PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045 di Auditorium Pemkab Banyuasin, Rabu 13 Desember 2023.
Forum konsultasi publik ini dibuka langsung Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Ir Kosaruddin MM dan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin serta perwakilan dari stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045 merupakan momentum untuk memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan rancangan awal RPJPD.
“Saya berharap agar hasil dari konsultasi publik ini benar-benar menyusun sasaran dan arah kebijakan yang berdasarkan pokok-pokok permasalahan dan isu strategis yang masih menjadi tantangan kita kedepan serta memprioritaskan kebutuhan masyarakat sehingga menjadi kunci suksesnya pembangunan di Kabupaten Banyuasin dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hani.
Pj Bupati Hani juga menyampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045 harus mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Visi Indonesia 2045 sebagai NEGARA NUSANTARA BERDAULAT, MAJU, DAN BERKELANJUTAN, harus didukung sesuai dengan kondisi dan potensi daerah Banyuasin, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan dengan tagline Sumsel MAPAN (Maju, Berkelanjutan dan Terdepan 2045).
“Pada proses menyusun RPJPD ini, saya minta semua pimpinan dan aparatur di OPD serta seluruh stakeholders untuk BEKERJA SAMA BUKAN SAMA-SAMA BEKERJA berpikiran terbuka, mengedepankan pendekatan yang terintegrasi sehingga mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Ir Kosaruddin MM menyampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah Banyuasin untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.
“RPJPD ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip perencanaan pembangunan yang meliputi keterpaduan, keserasian, keselarasan, kesinambungan, keterbukaan, dan partisipasi,” ujar Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin