Site icon hbnindonesia

Benarkah 4 Kades di Banyuasin Gagal di Lantik Hari Ini, Ini Kata Kadis PMD

Banyuasin, Sebanyak 48 Desa di Kabupaten (Pemkab) Banyuasin hari ini Jum’at (22/12/2023) dilantik, namun ada 4 Kades yang dikabarkan tidak dilantik.

Ke-48 Desa yang sebelumnya sudah menggelar Pilkades berasal dari 18 kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin. Yang terbagi atas 32 desa berada di daratan dan 16 desa berada di perairan. Sementara, tahun ini ada tiga kecamatan yang tidak melaksanakan Pilkades, yakni Kecamatan Karang Agung Iliir, Muara Padang dan Rambutan.

Sedangkan 18 kecamatan yang sudah melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa itu yakni Kecamatan Banyuasin III ada 4 desa. Kecamatan Suak Tapeh 22 desa, Kecamatan Sembawa 4 desa, Kecamatan Talang Kelapa 1 desa.

Kecamatan Rantau Bayur 5 desa, Kecamatan Pulau Rimau 4 desa, Kecamatan Beetung 2 desa, Kecamatan Tungkal Ilir 3 desa, Kecamatan Banyuasin I ada 2 desa.

Kemudian, Kecamatan Tanjung Lago 1 desa, Kecamatan Air Saleh 33 desa, Kecamatan Makarti Jaya 22 desa. Lalu, di Kecamatan Banyuasin II 1 desa, Kecamatan Sumber Marga Telang 2 desa, Kecamatan Muara Sugihan 3 desa.

Kecamatan Selat Penuguan 1 desa, Kecamatan Muara Telang 3 desa dan Kecamatan Air Kumbang ada 5 desa yang jabatan kepala desanya akan berakhir pada 22 Desember 2023.

Sementara dari informasi yang masuke redaksi, Kades yang dikabarkan gagal dilantik yakni Kades Sungai Lilin, Kades Srijaya, Kades Sungsang II, Kades Tebing Abang.

Kadis PMD Banyuasin, Rayan Nurdiansyah dikonfirmasi kebenarannya menjawab bahwa Kepala Desa yang gagal dilantik masih proses keputusan di Kemendagri.

“Masih menunggu surat keputusan dari kementerian dalam negeri,”jawabnya singkat. (Den)

Redaksi

Exit mobile version