Warga Tuntut Ganti Rugi 50 Juta Perbulan ke Perusahaan Batu Bara di Banyuasin 

0

Banyuasin ,- Warga Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin melakukan aksi unjuk rasa di lokasi pertambangan batubara PT Basil Coal Mining (BCM) Banyuasin, Rabu (11/09/2024). Hal ini terkait dengan aktivitas penambangan dan kompensasi untuk warga sekitar.

 

Warga menuntut agar dana kompensasi Rp 50 juta dari PT BCM yang diberikan kepada Pemerintahan Desa dibagikan langsung saja untuk masyarakat. Kemudian warga juga meminta pertanggungjawaban pihak perusahan karena aktivitas penambangan tersebut menggangu dan merugikan warga.

 

Koordinator Aksi, Zulkarnain mengungkap ada 3 point yang menyebabkan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa pada hari ini. Pertama warga ingin dana kompensasi sebesar Rp 50 juta per bulan tersebut dibagikan langsung untuk masyarakat.

 

“Kedua, kami meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak beroperasi pada malam hari dan yang ketiga, kami minta dana kompensasi terhadap warga yang terkena efek bising dan efek debu dari kendaraan tambang menuju ke dermaga,”ujarnya.

 

Dijelaskan Zulkarnain, ada sekitar 25 warga yang terkena debu. Efek dari debu aktivitas tambang tersebut masuk ke area kebun warga, memberikan dampak berkurangnya hasil kebun dan kesehatan warga.

 

“Ada sekitar 25 warga yang terdampak. Debu masuk ke kebun karet, merusak batang pohon dan getah karet. Selain itu tanah Kebun karet warga longsor sehingga kebunnya rusak,”katanya.

 

Kebun Duren milik Zulkarnain pun, tak luput dari efek debu tersebut. Debu yang menempel lekat ke daun duren, bisa menyebabkan tanaman tidak bisa bernafas, ditambahkan lagi debu tersebut panas dan bisa menyebabkan tanaman mati.

 

“Mudah-mudahan ada titik temu untuk masalah ini, termasuk efek bising itu, tinggal pihak perusahan memperhatikan dampak kebisingan itu, apakah menyeluruh atau sekitar tambang,”tegas Zulkarnain.

 

Sementara General Manager PT BCM, Tedi mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan managemen untuk mencari solusi penyelesaian masalah tersebut.

 

“Kami minta waktu 2 hari, apa yang menjadi keinginan warga akan kami sampaikan ke pihak manajemen kami, apa yang menjadi keputusan mereka dari situ nanti kami akan melakukan musyawarah dengan masyarakat,”pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here