Danrem Gapo Prajurit TNI AD Terlibat Judol dan Narkoba Akan Terima Sangsi Berat 

MUARA ENIM – Komandan Korem (Danrem) 044 Garuda Dempo Brigjen TNI Khabib Mahfud tidak akan mentolerir dan tidak akan segan-segan memberikan sangsi berat bagi prajurit anggota TNI AD di wilayah kesatuan Korem Garuda 044 Dempo jika terbukti terlibat melanggar dalam kasus Judi Online (Judol) maupun judi lainnya dan kasus penyalahgunaan Narkoba.

 

Dimana hal itu di ungkapkan nya dalam kunjungan kerja di Makodim 0404 Muara Enim saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran prajurit TNI AD di Makodim 0404 Muara Enim. Kamis, (10/4/2026).

 

Brigjen TNI Khabib Mahfud menjelaskan ada hukuman sangsi berat yang akan di terima bagi anggota TNI AD jika terlibat terhadap kasus maraknya di masyarakat tersebut yaitu Judol dan Narkoba bagi prajurit TNI AD di antara nya sangsi disiplin secara militer dan maupun sangsi pemecatan.

 

” Pastinya, akan ada sangsi yang berat ya akan kita berikan bagi prajurit yang terlibat melanggar itu, yaitu sangsi disiplin secara militer penundaan pangkat maupun pemecatan, dan itu sudah pasti ,” jelasnya Jenderal Bintang Satu tersebut.

 

Brigjen TNI Khabib Mahfud menerangkan saat ini di wilayah Koraem 044 Gapo jajaran nya sudah menghukum bagi sejumlah prajurit TNI AD yang terlibat dan melanggar tersebut sebagai bentuk tegas dari jajaran TNI AD sebagai pengingat untuk menjauhi hal-hal tidak baik dan buruk tersebut.

 

” Di momentum ini lah disini saya tegas kan, tidak segan-segan kami akan menghukum dan memberikan sangsi berat bagi anggota prajurit yang melanggar terlibat hal itu, bukan konteks hal ini saja ya, namun hal buruk lain nya juga. Dan saya mengingatkan kembali kepada prajurit hindari pelanggaran hal buruk tersebut,” terangnya. (Deri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *