SEKAYU–Hbnindonesia.com- Untuk terus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bakal lakukan dua strategi utama, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PAD, Senin (13/7/2026) bertempat di Aula Rapat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat dipimpin oleh Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H., melalui Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba Ardiansyah SE MM PhD CMA. Dalam arahannya, Ardiansyah menegaskan komitmen Pemkab untuk terus meningkatkan capaian PAD dan meminta seluruh tim bekerja lebih optimal.
“Tim PAD harus siap meningkatkan PAD. Apalagi DBH juga sangat penting untuk pembangunan. Karena itu lakukan perbaikan target dan lakukan penyesuaian. Jangan sampai target yang kita tetapkan tidak realistis dengan potensi yang ada di lapangan,” ungkapnya.
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba juga menekankan, pentingnya sinergi antar perangkat daerah agar setiap potensi pendapatan dapat digali dan dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Muba.
Plt. Kepala BPPRD Muba Noor Yosepth Zaath ST MT diwakili oleh Sekretaris BPPRD Muba Muhammad Hatta SE MM menyampaikan, sejumlah strategi optimalisasi penerimaan PAD secara maksimal, tertib, adil dan sesuai peraturan perundang-undangan guna mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Strategi secara Intensifikasi, sebagai upaya memaksimalkan potensi penerimaan dari Wajib Pajak yang sudah terdaftar dan tercatat dalam sistem perpajakan daerah.Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak, memastikan perhitungan sesuai ketentuan hukum, menutup celah kekurangan bayar, serta mempercepat penyelesaian tunggakan pajak.
“Upaya intensifikasi dilakukan melalui pembinaan, pengawasan, penelitian, verifikasi, pemeriksaan, penetapan, penagihan, hingga penegakan hukum,” ulasnya.
Sementara, ekstensifikasi upaya untuk memperluas basis pajak dengan menemukan, mendata, dan mendaftarkan objek serta subjek pajak baru yang belum terdaftar.
“Tujuannya untuk menggali potensi pajak yang belum tergali, menambah jumlah Wajib Pajak, memperluas cakupan penerimaan, serta mencegah celah penghindaran kewajiban karena belum terdaftar. Metode yang dilakukan meliputi pemetaan potensi, pengumpulan data, pendataan, verifikasi lapangan, pendaftaran, hingga penetapan,” tandasnya.
Rapat koordinasi Evaluasi PAD ini diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang tergabung dalam Satgas Optimalisasi PAD.ADV

























