Belum Temui Kesepakatan Pembahasan Tapal Batas, Polsek Muara Kuang Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif

 

 

 

Ogan ilir,hbnindionesia.com – Rapat pembahasan batas wilayah administrasi antara Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang dengan Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang digelar di Balai Kelurahan Muara Kuang, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan ini digelar guna mencegah potensi konflik antarwarga akibat ketidakjelasan batas wilayah.

 

Rapat dihadiri Camat Muara Kuang Alfian, Sos., Camat Rambang Kuang sekaligus Plt. Kepala Desa Ulak Segara Heri Surapati, S.Km., M.Si., perwakilan Kapolsek Muara Kuang Bhabinkamtibmas Brigpol Nyoto Darmoko, perwakilan Danramil Muara Kuang Pelda Haryono, perangkat kedua wilayah, serta tokoh masyarakat setempat.

 

Dalam diskusi, masing-masing pihak menyampaikan data, informasi, dan argumen terkait batas wilayah yang dikuasai, dengan seluruh pembahasan berjalan dalam suasana musyawarah dan mengedepankan asas kekeluargaan serta aturan yang berlaku. Namun hingga sesi berakhir, belum ditemukan kesepakatan bersama karena masing-masing pihak masih mempertahankan pendapatnya.

 

Selanjutnya, pihak Kecamatan Muara Kuang dan Kecamatan Rambang Kuang sepakat akan mengajukan surat resmi kepada Bupati Ogan Ilir melalui Dinas PMD/Tapem dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogan Ilir untuk meminta bantuan penyelesaian masalah ini. Proses lanjutan akan melibatkan verifikasi langsung ke lapangan guna mendapatkan kepastian batas wilayah yang dapat diterima kedua belah pihak.

 

Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Personil Polsek Muara Kuang tetap melakukan pemantauan serta patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau dan dilaporkan secara berkala.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *