Tim Patroli Karhutla Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Lahan Tebu Milik PT SGN PG Cinta Manis

 

 

Ogan ilir,hbnindonesia.com— Tim Patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembakaran lahan tebu di wilayah operasional PT SGN PG Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir. Keberhasilan ini merupakan hasil kewaspadaan tinggi serta pelaksanaan patroli rutin guna mencegah dan menindak tegas praktik pembakaran lahan yang merugikan lingkungan maupun masyarakat luas.

 

Kejadian bermula saat tim patroli yang dipimpin Aipda jhami Tapadiba (Kasubsektor Lubuk Keliat) sedang melakukan pengawasan rutin di lokasi. Tim mendapati adanya aktivitas pembakaran di lahan tebu milik perusahaan.

 

Langkah cepat dan tepat langsung diambil, sehingga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian. Bukti-bukti terkait pembakaran tersebut juga diamankan untuk keperluan proses hukum selanjutnya.

 

Pihak tim patroli Karhutla menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan sangat merugikan banyak pihak — mulai dari kerusakan lingkungan, polusi udara, hingga kerugian materiil bagi pemilik lahan dan masyarakat sekitar. Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk peringatan keras kepada pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

 

Sementara, Pihak manajemen PT SGN PG Cinta Manis menyambut baik langkah yang diambil tim patroli Karhutla dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menjaga keamanan serta mencegah segala bentuk pembakaran di areal perkebunan milik perusahaan.

 

“Kami dari Manajemen PT SGN menyampaikan terima kasih kepada Tim Patroli Karhutla karena telah berhasil mengamankan seorang terduga yang kerap membakar lahan tebu di area perusahaan kami. Kami berharap pelaku dapat segera diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, agar dapat menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang kerap membakar lahan di area perusahaan kami,” ungkap perwakilan Manajemen PT SGN.

 

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan pihak PT SGN dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan, serta menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari asap polusi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

 

Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, serta turut serta melaporkan jika melihat adanya aktivitas pembakaran kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *