SBPU Pangkalan Balai Perbolehkan isi BBM Non Subsidi Pakai Dirigen dengan Ketentuan ini

Read Time:1 Minute, 5 Second

Banyuasin, HBN- Pembelian bahan bakar minyak menggunakan derigen masih menjadi pertanyaan warga , dikarenakan tidak mengetahui ketentuan pengisian BBM di SPBU.

Sebagian masyarakat beranggapan pembelian menggunakan derigen tersebut dianggap tidak dianjurkan.

 

Di wilayah Kabupaten Banyuasin sendiri, salah satu warga, Nita, sempat melihat petugas SPBU Pangkalan Balai sedang melayani pembeli bahan bakar dengan menggunakan derigen.

 

Menurutnya jika selama ini dirinya menganggap pengisian menggunakan derigen dilarang.

 

” Setahu saya sih tidak boleh pakai derigen karena di setiap tiang pom bertuliskan dilarang pengisian pakai derigen tank modif dan botol.”ujarnya kepada media ini, Jum’at (2/2/2024).

 

Untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai ketentuan pengisian BBM menggunakan dirijen, tim redaksi mencoba mengkonfirmasi Manager SPBU Pangkalan Balai, Anang, agar masyarakat bisa paham ketentuan pengisian BBM nonsubsidi menggunakan dirijen.

 

Menurut Anang, ketentuan pengisian BBM nonsubsidi menggunakan dirijen yakni bahan bakar khusus atau BBK, diantaranya Pertamax, Dexlite.

 

“jika dari Pertamina untuk pengisian Pertamax dan Dexlite di perbolehkan mengisi memakai derigen, Asalkan produk BBK dan sesuai dengan ketentuan,”jelasnya.

 

Anang menambahkan, jenis bahan bakar yang tidak boleh memakai derigen saat pembelian yaitu jenis BBM berupa pertalite.

 

”Jika ada warga yang mengisi produk pertamax memakai derigen di perbolehkan saja dengan ketentuan tidak boleh ngisi dirijen langsung kemobil (drijen harus diturunkan) dan mobil/motor yang harus dipinggirkan,”tandasnya. (Dn)

 

Redaksi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *