Banyuasin,- Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang di rencanakan Pemkab Banyuasin melalui Dinas Sosial diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil seperti jual tekwan, model, konter pulsa dan sejenisnya.
Untuk tahun 2023 saja Dinsos Banyuasin ada 68 KPM yang dapat program UEP, yang di anggarkan dari Pemerintah Provinsi diberikan di Kecamatan Rantau Bayur.
Untuk satu KPM dari menurut keterangan Dinsos Banyuasin hanya satu bantuan dengan besaran bantuan tidak sampai 5 juta dan itu sudah terdata di Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Untuk tahun ini dari laman sirup lpkp , tercatat anggaran untuk program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di anggarkan Rp 500 juta dari APBD Kabupaten Banyuasin tahun 2024.
Namun saat ini, realisasi program UEP untuk tahun 2024 masih belum direalisasikan dikarenakan masih tahap verifikasi.
” Belum terealisasi, baru tahap verifikasi dan belum ditetapkan siapa penerimanya,” kata Nurlela Kadinsos Banyuasin dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024)
Pihaknya juga meminta kalau ada temuan terkait realisasi program UEP agar disampaikan untuk dilakukan pengecekan. “Kalau ada temuan mohon disampaikan ke kami jadi bisa dicek sekali lagi,”pintanya. ***
Editor tayang Zaki
Tim media mcngrup