BB Senpi Diduga Milik Korban Pembac*kan Oleh Kades Di Banyuasin Masih Menjadi Misteri?

Read Time:3 Minute, 44 Second

Banyuasin,- Masyarakat Desa Air Solok Kecamatan Air Salek dihebohkan dengan peristiwa seorang kades bernama (Ibrahim) membac*k warga nya perihal kepemilikan tanah, dari pengakuan pihak keluarga kades bahwa peristiwa pembac*kan tersebut karena kades ingin membela diri, lantaran korban bernama (Hamzah) ingin mengeluarkan senpi dari dalam tasnya yang dianggap mencoba mengancam kades.

 

Setelah peristiwa tersebut pihak korban pembac*kan Melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi, dan kades diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti berupa parang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan namun dari barang bukti yang didapat dari pihak polisi hanya parang yang digunakan kades, namun senpi diduga milik korban tidak ditemukan.

 

Dari foto yang beredar digrup WhatsAap dan keterangan keluarga kades bahwa korban memiliki senpi didalam tasnya.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas Soetedjo bahwa Senpi yang diduga milik korban senpi berjenis pistol revolver dan berlogo Sebuah instansi kesatuan RI tidak ada ditemukan saat pihak Polres Banyuasin Melakukan penyelidikan di TKP tidak ada barang bukti senpi yang diduga milik korban”

 

“Kalau Senpi Itu Keterangan dari pihak kades itu belum ada di sita, karena tidak ada di lokasi kalau saksi dari kades memang membawa senpi, tapi kami belum minta keterangan dari pihak korban, namun itu terus kami lakukan penyelidikan.”Jelas Soetedjo dikonfirmasi (16/07/2024 Malam).

 

 

Diketahui peristiwa tersebut, Kasus ini bermula pada Jum’at (28/6) sekira jam 13.30 WIB, dimana ketika itu korban dan satu orang rekannya yakni SG mendatangi rumah pelaku yang beralamat di Jalan Poros RT 011 RW 001 Desa Air Solok Batu Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin.

 

 

Setelah itu korban dan temannya SG diperkenankan oleh IBM untuk masuk kedalam rumah oleh pelaku tepat di ruang tamu, setelah itu korban dan temannya SG duduk di kursi kemudian korban menjelaskan bahwa ia ingin meninta tanda tangan pelaku sebagai Kades Air Solok Batu.

 

 

Tandatangan tersebut sehubungan surat pelimpahan penguasaan parit dari mertua korban kepada korban, Setelah itu pelaku menjelaskan kepada korban bahwa pelaku tidak dapat menandatangani surat tersebut karena surat tersebut di khawatirkan disalah gunakan oleh korban untuk kepentingan pribadinya.

“Sedangkan antara korban dengan mertuanya hubungannya sedang tidak baik baik dan mertuanya sendiri saat ini masih dalam keadaan sehat sehat saja,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Senin (15/7).

 

Menurut AKP Sutedjo, setelah pelaku menolak untuk menandatangani surat pelimpahan penguasaan parit tersebut korban langsung marah marah kepada pelaku, dengan perkataan”Kalau Kau Tidak Mau Tandatangan Berarti Kau Terlibat”

 

Setelah itu lanjut AKP Sutedjo, korban dan temannya SG keluar dari dalam rumah pelaku IBM lalu korban kembali berteriak dengan ucapan, “Keluar Kau Kades, Keluar Kau Kades”

 

Selanjutnya korban terus berteriak seolah olah menantang pelaku untuk berkelahi di depan rumah pelaku, mendengar perkataan korban yang terus menerus tersebut, ketika itu pelaku langsung mengambil 1 bilah parang yang berada di dapur rumah.

 

“Lalu pelaku langsung keluar rumah dan langsung membacok korban pada bagian tangan kirinya, sehingga korban dan temannya SG langsung berlari, korban berlari ke arah kanan jalan sedangkan temannya SG berlari ke arah kiri jalan, sehingga mereka terpisah,” jelas AKP Sutedjo.

 

“Kemudian pelaku kembali mengejar korban lalu pelaku kembali membac*k korban berkali – kali yang pelaku tidak ingat lagi bagian mana saja yang mengenai tubuh korban ketika itu, setelah itu korban terjun ke parit sambil berkata Allahu Akbar, sehingga pelaku memberhentikan pengejaran dan pembact*k korban,”terang AKP Sutedjo.

 

Lebih lanjut AKP Sutedjo menuturkan, tidak lama kemudian ada beberapa warga yang datang lalu membatu korban dan setelah itu pelaku tidak mengetahui lagi peristiwa apa yang terjadi.” Atas kejadian ini oleh saudara H Ambo Amang melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Makarti Jaya,” kata AKP Sutedjo.

 

Kemudian, ujar AKP Sutedjo, pada Sabtu, tanggal 29 Juni 2024, sekira jam 09.00 WIB, ketika itu pelaku bersedia untuk menyerahkan diri lalu berangkat ke Polsek Makarti Jaya, lalu pelaku bersama dengan Kapolsek Makarti Jaya dan beberapa anggota menuju ke Polsek Sungsang.

 

“Pelaku IBM langsung diserahkan ke anggota Polres Banyuasin yang sudah menunggu di Polsek Sungsang, lalu pelaku dibawa untuk diamankan ke Polres Banyuasin guna proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Sutedjo.

 

“Juga turut diamankan berikut barang bukti berupa 1 bilah parang yang bergagang kayu dengan panjang + 50 cm. Dan sampai saat ini korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Muhammad Husen (RSMH) Palembang,” pungkas AKP Sutedjo.(D)

Editor tayang Zaki

 

Tim media mcngrup

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *