Bawaslu Banyuasin Masih Mendalami Laporan Tim ASTA, Keterlibatan Anak-anak dan RT, RW, Bawaslu No Komen
Banyuasin,- Adanya laporan dari tim hukum ASTA mengenai pelanggaran pemilu kada (Pilkada 2024) yang dilakukan salah satu Paslon yang diduga melanggar aturan kampanye Bawaslu kabupaten Banyuasin masih melakukan proses tindak lanjut.
“Bawaslu kabupaten Banyuasin, Untuk saat ini kami pihak Bawaslu kabupaten Banyuasin sedang melakukan proses klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi.”Jawab ketua Bawaslu kabupaten Banyuasin Siti Khadijah saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Mengenai tentang keterlibatan RT, RW dan anak-anak dalam kampanye apakah melanggar aturan, dan adakah aturan yang melarang ketua Bawaslu belum menjawab.
Diketahui juga keterlibatan anak-anak di salah satu kampanye Paslon, tapi bukan Paslon 01, yang tersebar di media sosial pihak Bawaslu belum merespon hal tersebut.(Zaki)
Tim media mcngrup
Average Rating