HSR Resmi Jabat PJ Bupati Banyuasin, Herman Deru : Jangan Mudah Menandatangani Sesuatu

Read Time:1 Minute, 12 Second

Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru secara resmi melantik 7 Penjabat Kepala Daerah di Griya Agung Palembang, Senin (18/9/2023). Diantaranya ada Hani Sopiyar Rustam SH selaku PJ Bupati Banyuasin.

 

Dalam kesempatan tersebut Herman Deru mengingatkan agar tiga unsur kepemimpinan harus di pahami.

 

Tiga unsur kepemimpinan tersebut katanya, Pertama Pemimpin Pemerintahan, Kedua Pemimpin Pembangunan dan Ketiga Pemimpin Masyarakat.

 

“Pemimpin Pemerintahan harus kondusif jangan serta-merta memudahkan tangan untuk menandatangani sesuatu apalagi yang berdampak negatif pada individu atau komunitas,” katanya.

 

PJ yang baru dilantik diharapkan akan membawa perubahan positif dalam kepemimpinan daerah-daerah tersebut. Masyarakat Sumsel menantikan kontribusi positif dari para Penjabat Kepala Daerah yang baru dilantik

 

Berikut adalah daftar tujuh Penjabat (Pj) Bupati/Walikota yang dilantik:

 

1. Pj Walikota Palembang: Ratu Dewa, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang.

 

2. Pj Bupati Banyuasin: Hani Syopiar Rustam, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri.

 

3. Pj Walikota Lubuklinggau: Trisko Defriyansa, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Lubuklinggau.

 

4. Pj Bupati Muara Enim: Ahmad Rijali, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Sumsel.

 

5. Pj Walikota Prabumulih: Elman, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Prabumulih.

 

6. Pj Bupati Empat Lawang: Pauzan Khoiri, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Empat Lawang.

 

7. Pj Walikota Pagaralam: Lusapta Yudha Kurnia, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sumsel.

 

Sumber. Diskominfo Sumsel.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *