Penggiat Anti Korupsi Geruduk Kantor Kejari Muara Enim Tanyakan Desak Kejelasan Kasus KONI dan PMI

MUARA ENIM – Puluhan penggiat Anti Korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Publik Petulai Muara Enim gelar aksi damai unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim. Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan penggiat anti korupsi di kantor Kejari Muara Enim tersebut ditenggarai mempertanyakan dan menuntut kejelasan terhadap kasus dana Hiba KONI dan PMI yang di tangani oleh Kejari Muara Enim karena dinilai pihaknya menui kejanggalan dan jalan di tempat.

 

Insan Siswono koordinator aksi unjuk rasa damai tersebut mengatakan, setidaknya pihaknya menyampaikan ada lima poin tuntutan pernyataan sikap untuk di sampaikan Kepada Kejari Muara Enim di antara nya pertama meminta Kejari Muara Enim mengusut tuntas dana hibah PMI Muara Enim, kedua mempertanyakan meminta kepada Kejari untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi pada bangunan gedung Multi fungsi Olaraga di Kecamatan SDU oleh Dinas Pemuda dan Olaraga Muara Enim disinyalir telah terjadi Mark up pada bangunan tersebut, ketiga mengusut tuntas dan membuka seterang-terangnya dugaan tindak pidana Korupsi pada dana Hiba KONI dan keempat mengusut tuntas dugaan korupsi penyelewengan kegiatan kepramukaan tahun 2023 serta yang terakhir kelima meminta Kejari Muara Enim segera menyelidiki dugaan konspirasi penyalahgunaan wewenang dalam lelang tender proyek APBD Muara Enim tahun 2025.

 

” Lima poin ini, pernyataan sikap tuntutan kami kepada Kejari Muara Enim sejauh mana langkah tegas dan komitmen Kejari Muara Enim ini dalam menegakan hukum dan memberantas korupsi di Muara Enim ,” kata Insan Siswono dalam aksi tersebut.

 

Insan menjelaskan, sejati nya pernyataan sikap yang di sampaikan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari masyarakat khususnya jajaran pihak nya terhadap kinerja Kejari Muara Enim yang telah melakukan penggeledahan dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi dana hiba KONI dan PMI Muara Enim.

 

” kami masyarakat Muara Enim sangat mendukung sekali langkah tegas Kejari Muara Enim dalam memberantas dugaan kasus kasus Tipikor di Muara Enim, tapi jangan sekedar action-nya saja pak, namun hingga saat ini belum kunjung di tetapkan tersangka juga ,” jelas nya menohok.

 

Insan menguraikan, padahal menurutnya telah diketahui bersama pada kala itu di Kepimimpinan Kejari yang belum lama pindah saat itu mengatakan pada kegiatan Coffe Morning bersama awak media dan LSM secara gamblang mengatakan jajaran nya telah mengantongi dua nama akan di tetapkan kan tersangka pada kasus tersebut namun hingga saat ini kunjung di tetapkan tersangka.

 

” Kami akan trus akan mengawal kasus ini secara tuntas, hingga memiliki status kejelasan nya. Dan kami akan tagih apa bila kasus ini tak kunjung memilih kejelasan di tetapkan tersangka dan tentunya pasti akan menjadi reputasi catatan buruk bagi Kejari Muara Enim di mata masyarakat ,” tegasnya kepada media ini Senin, (29/9/2025).

 

Sementara itu Kajari Muara Enim melalui Kasi Intel Arsitha Agustian SH MH menjelaskan, menyambut baik kehadiran rekan-rekan penggiat anti korup yang melaksanakan aksi damai pada siang hari ini di kejaksaan negeri Muara Enim.

 

” Untuk tuntutan dari rekan-rekan semua pertama palang merah Indonesia kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 70 saksi

dan dalam proses penyelidikan dilakukan secara mendalam profesional guna memberikan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat ,” bebernya.

 

Artha juga menegaskan, dalam kasus Hiba PMI jajaran masih menunggu hasil perhitungan dari pihak BPKP untuk dapat melakukan mengambil langkah hukum dalam kasus tersebut sehingga kasus tersebut memiliki status kejelasan hukum nya.

 

” Mohon dukungan nya, mari sama sama kita mengawal kasus ini dan yakinlah kepada kami, kami akan melakukan penyelidikan kasus ini secara Profesional, objektif dan transparan. Hasil audit perhitungan BPK diserahkan kepada kami, akan segara kami umum kan kepada masyarakat dan kami juga menghimbau serta mengajak kepada masyarakat apa bila di temukan ada nya indikasi perbuatan tindak pidana Korupsi segera laporkan kepada kami pasti akan kami tindak lanjuti ,” pungkasnya. (Deri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *