MUARA ENIM – Guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memberikan penerangan hukum bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim, di Balai Agung Serasan Sekundang, Senin (13/01/2025).
Penerangan Hukum yang diberikan Kejari Muara Enim ini terkait dengan Peran PPK dalam Pengadaan Barang dan Jasa dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H. didampingi Kasi Intelijen Anjasra Karya, S.H., M.H dan Kasi Datun Mayorudin Febri, SH mengatakan, penerangan hukum ini merupakan program dari bidang Datun dan Intelijen.
“Penerangan hukum ini artinya kita bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, meyakinkan Kabupaten Muara Enim ini untuk pembangunan, keuangan dan APBD-nya lancar dengan tahapan-tahapan sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 untuk kegiatan Tahun Anggaran 2025,” kata Rudi.
Rudi berharap dengan adanya penerangan hukum ini, semua kegiatan pembangunan di Kabupaten Muara Enim berjalan lancar dan tidak ada SILPA lagi di tahun-tahun ke depannya.
“Semua PPK sudah kita imbau, sesuai dengan slogan kita, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Jangan sampai di tahun 2025 ini ada tahapan-tahapan yang terlewati. Laksanakan sesuai peraturan dan amanat yang diberikan,” ujarnya.
Rudi menegaskan, Kejari Muara Enim siap membantu mengawal demi kelancaran anggaran, pelaporan dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu, Bupati Muara Enim diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang) Ir. H. Ahmad Yani Heriyanto, M.M. yang membuka kegiatan tersebut, sangat menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada Kejari Muara Enim atas Penerangan Hukum bagi para PPK di seluruh OPD Kabupaten Muara Enim.
“Kita berharap kegiatan ini dapat lebih meningkatkan hubungan baik, silaturahmi dan hubungan kemitraan antara PPK dengan Aparat Penegak Hukum yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja di OPD masing-masing,” ujar Yani.
Lebih dari itu, melalui kesempatan ini, Yani berharap para PPK dapat lebih paham dan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai regulasi hukum dan tata kelola yang baik.
“Guna mewujudkan pembangunan yang transparan, jujur dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) agar ke depannya pembangunan di Kabupaten Muara Enim ini bisa merata dan lebih baik lagi,” harapnya.
Yani menekankan para PPK untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga dapat lebih waspada dan bertindak proaktif dalam mendukung pemberantasan korupsi.
“Serta dapat mengimplementasikan praktik-praktik terbaik dalam tata kelola pemerintahan menuju Kabupaten Muara Enim yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Adapun Narasumber dalam Penerangan Hukum ini, yaitu Kasi Intelijen yang diwakili Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Proyek Strategis Seksi Intelijen Palito Hamonangan, S.H.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta para PPK di seluruh OPD.
Tim media mcngrup