Fraksi Golkar Soroti DBH Pajak Banyuasin Menurun di Tahun 2022
Banyuasin – Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Muhammad Nasir menyoroti pendapat daerah di tahun 2022 mengalami penurunan, dalam hal ini pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak.
Hal itu diutarakannya dalam penyampaian pandangan umum di Rapat Paripurna III Masa Persidangan III DPRD Banyuasin pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Banyuasin tahun 2022, Senin (5/6/2023)
“Ada beberapa argumentasi dan saran dari kami Fraksi Golkar bahwa ada penurunan Dana Bagi Hasil dari sektor pajak di tahun 2022, kami mengharapkan saudara Bupati Banyuasin dan Saudara Sekda coba di analisa kembali,” jelas Nasir.
Dirinya juga meminta Bupati Banyuasin melalui instansi terkait agar mencari sumber-sumber pendapatan daerah. Dan juga jangan menjadikan penghargaan yang didapat menjadi tolok ukur suatu keberhasilan.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 12 kalinya dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan mengingatkan kepada eksekutif bahwa WTP bukan satu-satunya menjadi tolak ukur untuk pengelola keuangan.” terangnya dalam rapat paripurna DPRD Banyuasin yang di pimpin Iriyan Setiawan Ketua DPRD Banyuasin. (MCNGRUP)
Average Rating