Kejari Banyuasin Bakal Tetapkan Tersangka Lebih Dari Satu Terkait Pungli
Banyuasin,- Dalam konferensi pers di aula Kantor Kejari Banyuasin usai melakukan penggeledahan ruang Laboratorium kantor DLH Banyuasin Selasa (27/8/2024), Kasi Pidsus Hendi SH di dampingi Didi Kasi Intel menjelaskan penyidikan yang dilakukan merupakan langkah awal 100 hari kerja Kejari Banyuasin.
Saat ini pihak sudah mengantongi nama-nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dalam hal pungutan liar uji laboratorium.
“Untuk tersangka belum bisa kami sebutkan namun kita sudah mengantongi lebih dari satu tersangka, dalam waktu dekat akan di kabari terkait penetapan tersangka,” jelas Hendi.
Untuk kerugian negara menurutnya mencapai 1 miliar, dan masih bisa bertambah sesuai dengan bukti pendukung.
“Dan detailnya akan kita akan koordinasi lagi masih mengumpulkan bukti pendukung, dan saksi yang diperiksa ada 70 dari dinas maupun perusahaan dan kemungkinan ada mantan kadis yang terlibat,” ungkap dia.
Editor tayang Zaki
Tim media mcngrup
Average Rating