MUARA ENIM – PDAM Lematang Enim akan menyesuaikan terhadap tarif harga air di masyarakat di mana hal itu di ungkapan oleh jajaran Direksi PDAM Lematang Enim dalam konferensi pers nya kepada awak media di Kantor PDAM Lematang Enim, Senin, (13/1/2025).
Direktur Utama PDAM Lematang Enim Sartono mengatakan, penyesuaian tarif harga air akan dilakukan oleh pihak nya, sesuai peraturan Mendagri nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan peraturan Mendagri nomor 71 tahun 2016 tentang tarif air minum. Kemudian, lanjutnya, Sertono
Keputusan Gubernur Sumsel nomor 869/KPS/lV tentang besaran batas tarif air minum Se-Sumsel tahun 2022.
” PDAM Lematang Enim kita belum di subsidi ya dan meliki 41 ribu pelanggan, dimana setiap hari nya oprasional trus berjalan dalam memenuhi kebutuhan air bersih di masyarakat. Namun, tarif harga kita paling rendah di Sumsel masih menggunakan tarif harga tahun 2010 ,” kata Sartono Dirut PDAM Lematang Enim.
Sartono menjelaskan, di tahun 2023 lalu (red) pihak PDAM Lematang Enim sempat mengajukan dalam penyesuaian harga tarif air kepada Bupati Muara Enim pada saat itu, kemudian sepanjang perjalanan terhambat kendala sehingga Pemkab Mura Enim kembali menunda dalam menyesuaikan batasan harga tarif air bersih minum kepada masyarakat.
” Tarif PDAM Lematang Enim kita ini di bandingkan di wilayah Provinsi Sumsel lain, paling rendah sekali, sedangkan tarif PDAM di wilayah lain menyesuaikan ada yang 7 ribu tarif dasar bawah sampai 11 ribu tarif dasar nya atas, namun kita saat ini masih memakai tarif tahun 2010 belum pernah sama sekali menaikan menyesuaikan harga tarif. Oleh karena itu, kami memohon dukungan nya kepada masyarakat agar kami dapat beroperasi secara optimal ,” jelasnya.
Lebih jauh Sertono menerangkan, dalam penyesuaian harga tarif dasar air yang akan dilakukan oleh pihak management PDAM Lematang Enim kepada masyarakat akan di klasifikasikan 4 kelompok yaitu sebesar Rp.6.727 sampai dengan Rp. 12.578 rupiah.
Di antara yaitu, masyarakat, perkantoran, tempat usaha seperti hotel dan tempat pelayanan publik lain nya.
” Dengan penyesuaian kenaikan harga batas dasar tarif air minum yang akan lakukan ini, kami berjanji akan meningkatkan kualitas dan kuantitas serta kontinuitas dalam memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat. Sehingga dalam keberlangsungan pelayanan PDAM Lematang Enim kepada masyarakat dapat trus optimal,” terang nya. (Deri)
Tim media mcngrup