Personel Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Ogan Ilir, hbnindonesia.com – Personìl Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang, Resor Ogan Ilir, Polda Sumsel, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Muara Kuang, kabupaten Ogan Ilir, Seĺasa (15/07/2025).Jam.08.30 Wib.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP BAGUS SURYO WIBOWO, S.I.K melalui Kapolsek Muara Kuang IPTU RANGGA SAPUTRA,S.H,M.H Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup IPTU RANGGA SAPUTRA.,S.H.M.H di akhir percakapannya.Lbs***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *