Sangsi Tegas Bagi Anggota Polres Banyuasin Bila Kedapatan Main Judol

Read Time:41 Second

Banyuasin,-HBN Indonesia Tanggap kasus Polwan Briptu FN seorang anggota Polri yang tega membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) diduga akibat kecanduan judi online (judol).

 

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK

menekankan kepada seluruh jajaran, untuk kembali mengingatkan dan menghimbau serta melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan anggota, baik itu di kedinasan maupun diluar kedianasan.

 

“Karena kita ketahui bersama, judi slot ini bukan hanya memunculkan persoalan sosial dan persoalan keluarga, tetapi juga memunculkan persoalan hukum,” katanya saat diwawancarai wartawan.

 

Ferly juga menekankan kepada anggota untuk tidak terlibat atau memainkan judi dalam bentuk apapun.

 

Ditegaskannya, jikalau ada personil Polres Banyuasin yang ketahuan memaikan judi akan diberi sanksi tegas.

 

“Apabila ditemukan anggota yang melakukan judi, akan kita proses, kita berikan sanksi melalui sidang disiplin,” kata Kapolres.

 

Editor tayang Zaki

 

Tim media mcngrup

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *