Warga Tuntut Bupati Lurah Seterio Diberhentikan

Read Time:1 Minute, 36 Second

HBNBANYUASIN – Ratusan lebih warga Kelurahan Saterio Kecamatan Banyuasin lll Kabupaten Banyuasin mendatangi kantor bupati dan kantor DPRD Banyuasin.

Aksi ini buntut dari jalan pertanian warga yang turut digarap pihak pengelola jalan tol kapalbetung namun tidak kunjung dibangun jembatan penyeberangan hingga menyulitkan masyarakat khususnya petani pergi dan memanen hasil perkebunan.

Unjuk rasa diketuai DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri, dalam orasinya meminta pemerintah segera membangunkan jembatan atas jalan suak taman yang menjadi akses ke kekebun warga digarap dijadikan jalan tol kapalbetung.

“Akibat dibangunnya jalan tol berimbas pada menyulitkan warga pergi kekebun, tentu kita tidak anti dengan pembangunan tetapi jangan sampai mengabaikan kepentingan masyarakat apalagi sampai menyulitkan masyarakat”.

Jalan suak taman tersebut sudah ada dari jaman nenek moyang warga Saterio digunakan untuk warga pergi berkebun. Sekarang digarap untuk jalan tol tampa kejelasan.

Maka dari itu kami meninta dibangunkan jembatan agar memudahkan warga pergi kekebun, serta meminta agar lurah diganti karena dinilai tidak mampu mengawal aspirasi masyarakat dari awal agar dibandingkan jemban tidak ada kejelasan akibatnya menyulitkan petani apalagi dimusim hujan.

Masa disambut langsung Wakil bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, dirinya menyambut baik kehadiran masa warga Saterio melalui JPKP Banyuasin, pihaknya akan mendiskusikan kepihak Waskita agar segera dibangun jembatan.

“Selagi peruntukannya jelas apalagi untuk warga berkebun tentu akan diperjuangkan pemerintah untuk dibangunkan jembatan,” tegasnya
Warga Seterio Menuntut Jalan Tol Untuk Dikabulkan Tuntutan Terkait Jalan Yang Sudah dirampas Dan ditutup Pihak Tol Dan Warga Juga Menuntut Kepada Bupati Banyuasin Agar kiranya Lurah Seterio Diberhentikan Dari Sebagai Lurah, Kekecewaan Warga terhadap Kepemimpinan Lurah Seterio Yang Tidak pro Kepada Masyarakat.Ujar Budi Setiawan Selaku sekretaris PJKP Kabupaten Banyuasin.

Kalau ganti lurah tentu itu kewenangan kami, pak bupati dan wakil bupati. Paparnya singkat.

Usai aksi masa turun kelokasi, karena lama tidak ada keputusan warga langsung memortal jalan dengan kayu dan ranting pohon, namun tak lama camat Banyuasin lll Santo S.Sos., M.Si Menjamin dalam waktu 5 hari jika tidak ada keputusan dirinya siap mundur dari Camat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *