1196 Napi di Lapas Banyuasin Dapat Paket Perlengkapan Mandi
Banyuasin, HBN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin terus berkomitmen untuk melayani kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya dengan membagikan perlengkapan mandi pada Selasa (30/01/2024).
Warga binaan menyambut dengan sangat antusias pembagian perlengkapan mandi ini, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP di mana salah satunya aturan tersebut setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perlengkapan mandi.
Sebanyak 1196 warga binaan, masing-masingnya mendapatkan satu paket perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun mandi, sampo, pasta gigi dan deterjen.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom didampingi Seluruh Jajaran Pejabat Struktural dan staf ikut langsung membagikan perlengkapan tersebut kepada seluruh warga binaan.
“Gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan. Jaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Semoga dapat bermanfaat untuk semua,” pesannya kepada warga binaan.
SB: Humas Lapas Klas IIA Banyuasin