Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga

Ogan Ilir,hbn Indoneàosia com -. Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas dari Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga desa binaan, Semen 01/05/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla yang kerap terjadi, terutama saat musim kemarau. Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain merusak lingkungan juga melanggar hukum.

Selain itu, warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat desa apabila menemukan adanya potensi kebakaran di wilayahnya. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah dan menanggulangi karhutla sejak dini.

Bhabinkamtibmas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli serta sosialisasi secara berkelanjutan guna memastikan wilayah hukum tetap aman dan terbebas dari kebakaran hutan dan lahan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif karhutla serta bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan dan kesehatan bersama. Lbs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *