Polsek Muara Kuang Ogan Ilir Kawal Mediasi Sengketa Lahan PT BRK dan Warga Tambang Rambang

Ogan Ilir, Indonesia Com – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Muara Kuang bersama unsur Forkopimcam menghadiri serta melakukan pengamanan kegiatan rapat koordinasi mediasi permasalahan lahan antara PT Bumi Rambang Kramajaya (BRK) dengan masyarakat Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan mediasi yang berlangsung pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Aula Kantor Camat Rambang Kuang tersebut membahas tuntutan masyarakat terkait lahan perkebunan karet seluas kurang lebih 700 hektare yang dikuasai PT BRK sejak tahun 1990 dan disebut warga belum mendapatkan ganti rugi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rambang Kuang Heri Surapati, SKM., M.Si beserta staf, Danramil Muara Kuang yang diwakili Babinsa Sertu Sirait, Kapolsek Muara Kuang yang diwakili Ka Subsektor Rambang Kuang Aiptu Seprandi Muslim, Kepala Desa Tambang Rambang Aria Prima beserta perangkat desa, Ketua BPD, manajemen PT BRK, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, tokoh masyarakat serta perwakilan warga Desa Tambang Rambang.

Dalam forum mediasi tersebut, masyarakat Desa Tambang Rambang memberikan kuasa penyelesaian persoalan lahan kepada beberapa perwakilan warga yakni Mursalin, Muslimin, Ahmad Arifin dan Indra Jaya. Selain itu, Kepala Desa Tambang Rambang juga akan menjembatani penyampaian tuntutan masyarakat kepada pihak PT BRK, serta hasil pertemuan nantinya akan kembali disampaikan kepada masyarakat melalui forum lanjutan.

Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, SH., MH mengatakan pihak kepolisian hadir untuk memastikan proses mediasi berjalan aman, tertib dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan pengamanan humanis agar seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi dengan baik serta menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Muara Kuang bersama Polsubsektor Rambang Kuang akan terus melakukan patroli dan monitoring guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan pasca mediasi.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian permasalahan,” tambahnya.

Kegiatan mediasi selesai sekitar pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polsek Muara Kuang dan Polsubsektor Rambang Kuang.Lbs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *