Banyuasin,- Merespons cepat keluhan masyarakat terkait kerusakan Jalan Simpang Sungai Dua – SP. RSA, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Ir. H. Mohd. Riyan A. Saputra, ST., MM., IPM., ASEAN Eng, bersama Kepala Dinas PTSP, Rayan Nurdinsyah, SSTP., M.Si, dan Camat Rambutan, Bapak Mursal M, SHI., MH, turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi di lokasi.
Kerusakan jalan ini dipicu oleh tingginya lalu lintas truk bermuatan besar (over tonase) yang melintasi jalur tersebut.
Dalam peninjauan ini, Dinas PUPR Banyuasin memberikan penegasan keras kepada pihak perusahaan agar mematuhi aturan muatan. Berdasarkan regulasi, jalan ini merupakan Jalan Kabupaten Kelas III.C dengan batas muatan maksimal 8 ton.
Dinas PUPR menekankan jika pihak perusahaan tidak segera mengurangi tonase kendaraan sesuai kelas jalan, maka upaya perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah akan sia-sia karena jalan akan terus kembali rusak akibat beban yang berlebih.
“Mari bersama-sama menjaga infrastruktur daerah demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan” imbau Kadis PUPR Banyuasin

























