Bedah Rumah Tahun 2026: Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Peletakan Batu Pertama di Desa Embacang

 

Ogan ilir,hbnindonesia.com– Program Rumah Layak Huni atau Bedah Rumah tahun 2026 resmi digelar di Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, berkat kerja sama antara Polres Ogan Ilir dan BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan peletakan batu pertama dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026, pukul 09.00 WIB, dan berjalan lancar hingga selesai pukul 14.30 WIB.

 

Kapolres Ogan Ilir diwakili langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna P. Utomo. Turut hadir Ketua BAZNAS Ogan Ilir, Camat Lubuk Keliat yang diwakili Sekcam Amir Bakrie, Kepala Desa Embacang Sarnudi, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, personel Polsek Tanjung Batu, Bhabinkamtibmas, serta warga setempat.

 

Rangkaian acara berjalan khidmat: dimulai dengan pembukaan, doa bersama, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Embacang, Sekcam Lubuk Keliat, Ketua BAZNAS, dan Kapolsek Tanjung Batu. Puncak acara ditandai dengan peletakan batu pertama dan penyerahan bantuan kepada keluarga penerima manfaat.

 

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Ogan Ilir bersama BAZNAS Ogan Ilir untuk meringankan beban warga kurang mampu dan menyediakan hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman. Selain itu, momen ini juga mempererat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif.

 

“Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Sinergi seperti ini sangat penting untuk membangun kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar AKP Suparna P. Utomo.

 

Warga Desa Embacang menyambut sangat baik program ini dan memberikan apresiasi tinggi atas perhatian yang diberikan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *