Bahas Revisi UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
Read Time:17 Second
HBN Indonesia – Tuntutan Kades meminta perpanjang masa jabatan mendapat persetujuan dari DPR , masa jabatan kades menjadi 8 Tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Keputusan itu diambil badan legislatif (baleg) DPR dan Kemendagri yang di sampaikan ketua panja RUU Desa yang juga menjabat wakil ketua baleg DPR RI Ahmad Baidowi dikutip dari detikcom, Selasa (6/2/2024).
Post Views: 502
0
0
Related Post
Oknum Camat Kepergok Lagi Push Up di Atas Oknum Bidan di Parkiran RS
Nasional,- Oknum camat berinisial G diduga melakukan perbuatan mesum dengan seorang bidan di dalam mobil di parkiran RS Hastien, Rengasdengklok,...
Isu air bersih masih menjadi perhatian dunia.
Bali. Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim,ST,MM,MBA,IPU Asean Eng mewakili PJ Bupati Banyuasin Hadiri 10 Tahun World Water Forum...
Berawal dari Jus Pinang Muda,Kisah Pers3lingk*h4n Wanita Bersuami Ket4gihan Sama Perjak4
Nasional,- "ini kisah nyata diceritakan oleh seorang yang mendengar pengalaman perselingkuhan antara perjaka dan IRT atau wanita bersuami Berawal dari...
Publik Kembali Ingatkan Soal Jokowi Ancam Kades Jika Tak Ada Pembangunan di Desa
Nasional -- Presiden Joko Widodo sempat mengancam akan menciduk kepala desa yang menyelewengkan dana desa sehingga pembangunan tak berjalan....
Netizen Pertanyakan Mobil Mewah Oknum Polisi Arogan Urusi Anaknya Terlibat Laka di Palembang
HBN - Sebuah video merekam aksi pengancaman oleh seorang abang jago yang merupakan oknum anggota Polri, terhadap seorang pemobil di...
Geruduk Kemendagri, Warga Banyuasin Tuntut PJ Bupati di Copot
JAKARTA - Ratusan warga yang mengatasnamakan diri Warga Banyuasin Menggugat bersama aktivis dan perwakilan mahasiswa asal Banyuasin, menggeruduk Kantor Kemendagri...
Average Rating