MUARA ENIM – Bangunan Gapura yang di kerjakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (Disperkimtan) Muara Enim menuai sorotan dan cibiran dari masyarakat karena dinilai banyak kejanggalan dan tak wajar. Pasalnya, bangunan Gapura yang telah menelan biaya pengerjaan yang cukup fantastis senilai setengah Milyar rupiah lebih serta ratusan juta rupiah di 16 titik di kota Muara Enim tersebut kini menjadi sorotan publik, karena dinilai tak wajar.
Berdasarkan penelusuran dan investigasi media ini nampak terlihat, bangunan Gapura tersebut telah berdiri dibangun di 16 titik kecamatan kota Muara Enim dengan tinggi 4 meter berpondasikan cor beton, kemudian seluruh struktur bangunan Gapura tersebut di bangun dengan menggunakan rangkaian besi baja. Kendati demikian, bangunan Gapura tersebut, kini menjadi sorotan publik dan aktivis penggiat anti korupsi dinilai tak wajar serta disinyalir diduga terdapat adanya penyimpangn dalam pembangunan gapura tersebut.
” Kami harap kepada bapak Kajari dan Kejati Sumsel, turun tangan memeriksa dan mengaudit terhadap pembangunan Gapura Disperkimtan Muara Enim bersama rekanan nya di sejumlah 16 titik kota Kabupaten Muara Enim ini. Karena, kami menilai, pembangunan Gapura Disperkimntan ini tak wajar, nilai nya yang cukup fantastis, namun hasil nya tak sebanding dengan apa yang di harapkan ,” kata Am aktivis penggiat anti korupsi Muara Enim sekaligus pemerhati pembangunan kota Muara Enim yang enggan nama nya disebutkan kepada media ini, Senin, (5/1/2026).
Menurut Am, pembangunan Gapura yang di kerjakan Disperkimtan Muara Enim bersama rekanan di sejumlah 16 titik kota Muara Enim tersebut banyak menimbulkan pertanyaan dan kontroversi karena nilai pembangunan Gapura tersebut cukup fantastis dan diduga kuat disinyalir terdapat adanya penyimpangan dalam pembiayaan pembangunan Gapura tersebut.
” Bisa kita lihat, pembangunan Gapura di sejumlah 16 titik kota Muara Enim semuanya menggunakan bermatrial rangka besi dan alumunium, tidak menggunakan material beton, hanya pondasi saja beton dan bisa kita ketahui harga besi tersebut per item nya berapa, ini jelas luar biasa sekali pembangunan Gapura ini bak ingin membangun 1 unit rumah bersama isi nya ,” ujar nya Am.
Lebih jauh, Am mendesak kepada Aparat Penegakan Hukum (APH) kiranya dapat segera turun tangan untuk memeriksa dan menindak lanjuti terhadap laporan pembangunan Gapura Disperkimtan Muara Enim. Karena menurutnya, pembangunan Gapura tersebut patut dicurigai terjadi ada banyak nya penyimpangan pembiayaan terhadap pembangunan nya.
Disamping itu, lanjut nya Am, pengerjaan seluruh pembangunan Gapura Disperkimtan yang kerjakan di 16 titik kota Muara Enim banyak menimbulkan pertanyaan, karena terkesan terlalu dipaksakan dan diduga kuat pengerjaan proyek pembangunan Gapura Muara Enim terkoordinir hanya dikerjakan 1 rekanan saja.
” Ini janggal sekali pembangunan Gapura di Muara Enim ini, masyarakat awam biasa saja bisa menghitung berapa jumlah nilai dalam pembangunan itu, dan bisa kita ketahui, saat ini juga anggaran pembiayaan di ABT tahun 2025 sudah tutup buku, namun bahkan pembangunan Gapura itu ada baru dimulai,” ucapnya.
Lebih jauh, Am menerangkan, pembangunan Gapura yang sedang di bangun oleh Pemkab Muara Enim melalui Disperkimtan tersebut sangat bertolak belakang dengan fiskal keuangan Daerah Muara Enim yang menurut informasi, dimana fiskal keuangan Daerah Muara Enim sedang mengalami efesiensi dan namun terkesan dalam pembangunan Gapura tersebut menghambur-hamburkan keuangan daerah yang tidak miliki asas manfaat bagi masyarakat.
” Alangkah lebih bijak nya Pemkab Muaraenim melalui Dinas terkait dapat lebih bijak menentukan arah pembangun di Muara Enim ini yang memilki asas tujuan jelas manfaat nya skala prioritas pembangunan kepada masyarakat, bukan sekedar asal bangun saja, namun tidak memiliki asas tujuan manfaat nya bagi masyarakat,” terangnya.
Terpisah, AR (41) masyarakat Kecamatan Muara Enim juga menyayangkan terhadap pembangunan Gapura yang dikerjakan oleh Disperkimtan Muara Enim di 16 titik jalan kota kabupaten Muara Enim karena dinilai nya kurang tepat serta dinilai tak ada asas manfaat sama sekali bagi masyarakat.
Lebih jauh, Ar juga menyayangkan di dalam pembangunan seluruh Gapura tersebut semua penggunaan meterial yang digunakan berbahan besi dan aluminium yang sejati nya bahan tersebut dapat membahayakan masyarakat karena meterial besi sangat mudah dan rawan terhadap masuknya aliran listrik kemudian di samping, itu meterial besi sangat rawan dapat dicuri oleh oknum masyarakat karena bernilai.
Kendati Demikian, Ar juga sepakat terhadap pembangunan Gapura yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Disperkintam Muara Enim, yang sejatinya pembangunan Gapura dapat di bangun harus memiliki tujuan dan manfaat bukan hanya sekedar sebagai estetika mempercantik tatan kota semata.
“Lebih elok dan pantas bangun Gapura itu yang megah di perbatasan antara perbatasan wilayah kita bersamaan ikon kita, itu lebih elok dan pantas, tujuan nya jelas, bukan sekedar Gapura saja namun ada estetika seni nya yang di tunjuk kan di sana, serta pesan tersirat di sampaikan kepada masyarakat luar untuk diketahu, ini lho bumi Serasan Muara Enim ini wilayah luas, kaya dan rakyat nya makmur ,” celetuknya.
Ar menambah, pembangunan gapura yang di bangun setiap jalan di kota Kecamatan Muara Enim seperti demikian menurut nya kurang tepat, dan tidak miliki asas manfaat nya bagi masyarakat, selain itu juga dapat membahayakan kepada masyarakat.
“Apa lagi bahan nya semua nya itu besi semua, sangat rawan mudah sekali terhadap tealiran listrik dan untuk dicuri oleh serta jika ada musibah kebakaran tentu pasti akan menyulitkan Mobil Damkar mau masuk dan menghabat menyulitkan dalam proses pemadaman,” urainya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkimtan Muara Enim Eko Hermin Purwanto ST MT melalui Ibnu Hajar ST Kabid Disperkimtan Muara Enim menjelaskan, terjadinya keterlambatan dalam pengerjaan pembangunan Gapura di sejumlah 16 titik kota Kaupaten Muara Enim disebabkan dampak adanya keterlambatan pengesahan anggaran APBD P tahun 2025 yang baru di sah kan bulan November.
Kendati demikian, ia juga membantah adanya tudingan terjadi penyimpangan terhadap biaya pembangunan Gapura tersebut dan memastikan seluruh pengerjaan yang dikerjakan oleh rekanan tersebut material yang digunakan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengerjaan Disperkimtan Muara Enim.
Kendati demikian, Ibnu Hajar menjamin dalam kualitas dan keamanan pengerjaan Gapura yang sedang di kerjakan tersebut semuanya telah sesuai dengan aturan RAB dan akan selesai tepat waktu. “Kalau, pun ada yang tidak tuntas pengerjaan di bulan Desember ini, akan ada perpanjangan masa waktu sesuai dengan kontrak prosedur yang disepakati sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya. (Deri)

























