Indralaya, hbn̈Indonesia.com – Curi 3 Ekor Bebek, Pelaku Berhasil Tim Ospal Presisi Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, Polda Sumsel berhasil mengamankan Dd 23 warga Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku diamankan petugas lantaran diduga telah mencuri Uang sudah berulang kali Terkam CCTV dan kembali lagi melakukan bebek milik koban 3 ekor bebek dikandang yang Terekam oleh CCTV ada di Rumah korbannya di Desa Tanjung Gelam pada Sabtu tanggal 20 September 2025.
Menurut Kapolsek Indralaya AKP JUNARDI,S.H,M.A.P Melalui Kanit Reskrim Polsek Indralaya AIPTU DEFRIYANSYAH,S.E mengatakan, kejadian bermula saat pelaku DD yang Terekam oleh CCTV di rumah Korbannya.
Kemudian, si pelaku yang juga Resedivis melihat ada kandang bebek dì yang di dekat Rumahnya, namun tidak ada orang yang menjaganya.”Melihat ada 3 ekor bebek di kandang tersebut dan tidak ada penjaganya, sehingga muncul niat pelaku Dd untuk melakukan aksi pencurian,” kata Kanit saat di konfirmasi. Senin (22/09/25).
Setelah berhasil Kanit Reskrim mengatakan bahwa si pelaku sempat pulang ke rumah dan meninggalkan 3 bebek curian.
Saat menangkap bebek bebek tersebut sambung Kanit Reskrim, pelaku pun sempat Terkam oleh CCTV namun tidak curiga.
“Pelaku pun berhasil membawa bebek tersebut dan menjualnya ke pasar Indralaya.
Sementara itu, korban yang kaget melihat ratusan bebek nya lepas dan jejaknya hilang di Kadangnya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indralaya.Setelah melakukan penyelidikan berbekal laporan korban, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.Kepada petugas, pelaku mengakui telah mencuri 3 ekor bebek milik korban Bernama Rohula 71 tahun yang merupakan warga Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
“Kini, pelaku berikut barang bukti.
telah diamankan di Mapolsek Indralaya guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman 6 Tahun penjara.Lbs***