Banyuasin, – Gerak cepat, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan oleh penambangan batubara PT. BCM di Desa Paldas, Kec. Rantau Bayur, Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng. menggelar rapat bersama pihak Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan.
Informasi dirilis oleh Diskominfo SP Banyuasin , Jum’at (26/9/2025), Bahwa rapat yang dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum dan tim, Asisten I Bidang Pemerintahan Dr. Ir. Izro Maita, M.Si., Kepala Dinas DLH Kabupaten Banyuasin, Dr. Zazili Mustopa, S.E., M.Si., Kepala Dinas Perikanan Banyuasin, Dr. Ir. Septi Fitri, M.M., dan Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Ir. H. Epriliansyah, M.Si.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan terus berkoordinasi dengan pihak Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan dan mengharapkan titik temu atau solusi antara pihak dari masyarakat dan perusahaan
Dikutip dari rmol.id , sebelumnya mayoritas warga Desa Paldas telah meminta PT BCM untuk menghentikan aktivitas pertambangan karena dampak buruk yang timbul akibat aktivitas tersebut. Warga yang mayoritas bekerja sebagai petani mengaku telah mengalami gagal panen akibat lingkungan yang tercemar menyusul aktivitas pertambangan tersebut.
Tidak hanya menyebabkan gagal panen, pertambangan batubara ini juga diketahui merusak lingkungan sekitar, seperti mencemari sungai yang ada di Desa Paldas. Beberapa alasan ini menjadi dasar warga mengajukan permintaan kepada PT BCM untuk menghentikan aktivitasnya.
Setelah beberapa kali meminta secara baik-baik, akhirnya warga mendatangi lokasi pertambangan dan meluapkan emosinya kepada para pekerja PT BCM yang ada di lokasi. Warga menuntut PT BCM menghentikan aktivitas untuk sementara waktu hingga proses panen berhasil dilakukan dan lingkungan kembali bersih.
Akan tetapi, PT BCM dinilai tidak memiliki itikad baik hingga akhirnya warga harus bertindak anarkis di lokasi pertambangan. Pascainsiden tersebut, lebih kurang 40 personel kepolisian diturunkan ke lokasi untuk mengamankan lokasi dan berjaga agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Tim Redaksi
























