Desa Rimba Balai Banyuasin III Bagikan BLT ke 25 KPM
HbnIndonesia – Pemerintah Desa Rimba Balai, Kecamatan Banyuasin III menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) tahap I untuk bulan Januari, Februari, dan Maret kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), rabu (31/3/2023).
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Rimba Balai Umar Hamzah mejelaskan, yang berhak menerima BLT adalah masyarakat yang tergolong tidak mampu atau tidak mempunyai pekerjaan tetap, disabilitas, memiliki penyakit menahun serta lansia yang kondisi ekonominya sangat memprihatinkan, dengan besaran Rp 300.000/Bulan sesuai dengan aturan Kemendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa T.A 2023.
Dia berharap masyarakat yang telah menerima bantuan BLT ini, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan rumah tangganya.
Setidaknya dangan bantuan BLT ini, bisa membantu perekonomian bagi masyarakat penerima BLT di Desa Rimba Balai.
“Diharapkan kepada masyarakat penerima BLT bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.