HBN-Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIB Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Maraknya Praktik Pungutan Liar(Pungli) Yang Diduga Dilakukan Oknum Pegawai Lapas Kayuagung Kepada Narapidana.
Praktik pemerasan diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Sumatera Selatan, Beberapa oknum pegawai lapas bernama inisial C Dan R kerap *“memainkan”* narapidana yang terindikasi narkoba dengan modus akan di tes urine bila tidak mengikuti keinginan nya dan akan dipindahkan ke lapas lain serta dipindahkan ke karantina, dan narapidana(NAPI) dimintai uang damai dengan nominal kisaran 15 juta setiap orang nya.Jumat, (18/08/2025).
Informasi yang dihimpun HBN, narapidana berinisial J disebut menjadi korban pemerasan tersebut. Mereka diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, namun bukannya dibina, kasusnya justru dijadikan ladang *“uang damai”* oleh oknum lapas tersebut.
“Kami keluarga sangat dirugikan. Sudah jelas keluarga kami salah, tapi kenapa diperas seperti ini? Kalau mau tindak tegas, tindak tegas sekalian. Apalagi kami bukan orang yang berada, jadi mohon ditanggapi dengan proses yang tegas,” ungkap salah satu keluarga napi yang enggan disebut namanya.
Lebih jauh, keluarga napi juga mengungkap adanya Praktik tersebut disebut melibatkan seorang napi yang sudah bebas bernama J pernah dimintai uang 8 juta dan 15 juta oleh oknum pegawai kesehatan dan lapas tersebut dengan alasan urine bermasalah. Bukan itu saja, napi yang sudah dikarantina dan mau pindah kamarpun kami harus bayar dan mengeluarkan biaya dengan nominal jutaan bahkan sampai belasan oleh oknum tersebut. Apakah seperti itu hukum di negara ini kalau kami orang miskin dan tidak punya akan kalah dengan orang banyak uang, berarti benar kata orang orang kalau negara ini segalanya bisa lancar kalau banyak uang. Tegasnya
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar terkait integritas aparat lapas dan pengawasan peredaran narkoba di dalam penjara, terlebih kepada oknum tersebut. Publik mendesak agar Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan dalam hal ini Kantor Wilayah Sumatera Selatan serta aparat penegak hukum segera turun tangan, mengusut dugaan pemerasan ini, dan mengungkap jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI).
Sementara Kalapas Klas IIB Kayu Agung OKI, Syaikoni, dikonfirmasi menjelaskan informasi tersebut sudah sering dilakukan tindakan tegas terhadap petugas maupun warga binaan.
“Terkait berita ini,.saya selaku pimpinan Tentunya sudah melakukan langkah-langkah kongkrit sharing 2 kali dalam seminggu seperti sosialisasi kepada petugas maupun warga binaan itu sendiri,.berita ini sering saya dengar disetiap tempat saya bertugas,.saya pasti akan melakukan tindakan tegas kepada pegawai oknum itu apabila itu terjadi di kayu agung,.dan tidak akan membiarkan itu terjadi,” jelasnya. (David)












