Diduga Rusak Jalan, Warga Kecamatan Betung Hadang Kendaraan Berat PT MNC

Oplus_131072

Banyuasin, – Tak ingin derita yang lebih panjang lagi, puluhan warga mewakili masyarakat Desa Bukit Makmur Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menghadang kendaraan berat milik PT MNC yang hendak nekat melintas di ruas jalan Walisongo.

 

Penghadangan kendaraan berat milik PT MNC itu, selain kwatir akan merusak kondisi ruas jalan, juga menghambat aktivitas warga setempat dan transportasi bagi armada PTPN IV Regional 7 yang saat ini masih bertanggungjawab untuk melakukan penyelesaian pembangunan pengecoran dijalan tersebut sesuai dengan perjanjian dengan Pemerintah setempat dan masyarakat Desa.

 

Warga Desa Persiapan Bukit Makmur itu mencegat alat berat yang akan melintas di Walisongo. Hal ini guna mencegah kerusakan Fasilitas umum dan aktivitas dari masyarakat setempat.

 

Menurut warga, mobilisasi alat berat tersebut berpotensi merusak jalan yang sudah di cor oleh PTPN IV Regional 7, termasuk ratusan meter corbeton yang dibangun oleh Pemkab Banyuasin beberapa tahun yang lalu.

 

 

 

 

Menurut Charles, selaku warga setempat, aktivitas mobilisasi ini sudah berulang kali dilakukan oleh pihak perusahaan tambang yang diduga milik PT MNC secara diam-diam. Untuk yang sekali ini diketahui warga, yang melakukan aktivitas pada sore hari.

 

 

Charles menambahkan, tidak ada larangan semua kendaraan untuk melintas dijalan tersebut, asalkan tidak melebihi kapasitas kekuatan cor beton yang ada. Sedangkan ini kendaraan berat milik PT MNC yang mau melintas memiliki berat lebih 30 ton, tukasnya.

 

Supri selaku Sekdes Bukit Makmur juga mengaku, bahwa pihaknya sudah berapa kali kecolongan dengan masuknya alat berat milik perusahaan itu tanpa kordinasi.

 

Masih menurutnya, jangankan perusahaan lain, untuk armada angkutan milik PTPN IV Regional 7 sendiri melebihi kapasitas dari tonase yang disepakati bersama pun dilarang melintas, apalagi saat ini masih sering turun hujan.

 

“Ini kendaraan berat yang tonase lebih 30 ton milik PT MNC yang memaksa melintas dijalan itu bahkan tanpa ada izin terlebih secara tertulis baik dari Pemdes dan tokoh Masyarakat setempat termasuk dengan pihak PTPN, tetap kami tak memperbolehkan kendaraan berat itu melintas”, tegasnya saat ditanya awak media dilokasi dihadangnya kendaraan milik PT MNC, (28/4/2025).

 

Humas PT MNC, Frezi saat ditanya wartawan mengakui kendaraan berat tempatnya bekerja tersebut baru sekali melintas dijalan itu dan sudah berproses di kita ketika itu.

 

 

 

“Mengenai berapa berat armada yang hendak melintas dijalan itu, dirinya mengaku persisnya tidak mengetahui, tapi itu fisi 200, tapi perkiraan lebih 20 ton. saya tidak tau baru diberitahu setelah ada kemacetan dan yang lainya saya tidak tau karena saya tidak kerja”, jawabnya.

 

Kades Bukit, Ivan Juliansyah, SH saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait melintasinya kendaraan berat milik PT MNC mengatakan ada info dari masyarakat ada PC 200 menggunakan trado masuk ke Walisongo itu milik Pt MNC dan saat ini sampai saat ini belum ada izin karena permintaannya dari masyarakat dan PJ. Kades bahwa untuk melakukan perbaikan dan penimbunan dijalan tersebut tak dipenuhi dan siapa yang kasih izin kami tidak tau dan kami akan berkordinasi dengan pihak Humas atau pun dengan pihak Pt MNC karena tau-tau mereka masuk, apalagi siang hari ini banyak aktivitas warga tertanggu dan ada aktivitas PTPN untuk produksi segala macam disitu, jawabnya.

 

PJ. Kepala Desa Persiapan Bukit Makmur, Rahmad Juliansyah saat berbincang dengan awak media ini mengatakan pihak manager dari perusahaan PT MNC berjanji bohong. Ketika saya bersama Sekdes mendatangi ke Kantor Pt itu minta pertanggungjawaban kerusakan jalan Walisongo ketika dilintasi kendaraan berat Pt itu.

 

Pihak manager perusahaan saat itu berjanji akan membantu baru koral 8 kubik hingga saat ini tidak dipenuhi, jadi sampai kapan pun kendaraan berat perusahaan Pt. MNC tak diperbolehkan melintas.

 

Lanjutnya, saat itu secara maling-maling perusahaan melintas pada jalan Walisongo malam hari dan dicegat warga, ternyata didalam rombongan masuknya kendaraan berat Pt MNC ada Kades Bukit, ujar PJ. Rahmad Juliansyah saat itu.

 

Masih menurutnya, ada pihak Pt menemuinya bawa uang tunai Rp 16 juta untuk diserahkan dirinya, tapi ditolaknya, karena batu koral yang dijanjikan pihak perusahaan tidak dapat dan tujuanya uang itu agar PJ. Kades mencari sendiri.

 

“Saya tolak uang itu, karena saya sebagai PJ. Kades itu jabatan karir bukan jabatan politik, untuk itu jangan jebak saya dengan uang, bisa hancur karier saya”, terang Dia menambahkan.

 

Yang jadi pertanyaan, mengapa saat kendaraan berat Pt MNC itu masuk jalan Walisongo cara diam-diam dan ternyata ketika itu ada Kades Bukit, ada apa dia saat itu, tukasnya.

 

Tim mcn network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *