Jangan Khawatir, Bapenda Banyuasin Siap Validasi Data Bagi Objek Pajak yang tidak Diketahui
Banyuasin – Adanya keluhan masyarakat soal pajak PBB yang tidak diketahui , ada tagihan pajak namun tidak memiliki objek pajak, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin berencana untuk mensosialisasikan validasi data PBB, sehingga data yang dikeluarkan singkron, tempat subjek dan objeknya.
“Nanti kita akan Sosialisasi Validasi data PBB, rencana bulan depan, dan memberi tahu tata cara validasi data sehingga subjek dan objek tepat,” kata Kepala Bapenda Banyuasin Roni Utama melalui Kabid Pajak Daerah Satu Panca Al Azhar di Dampingi Kasi Pelayanan Pendaftaran dan Pendataan Muhammad Pajri di konfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Panca juga meminta kepada Pemdes maupun kelurahan untuk tidak memberikan tagihan yang tidak ada objek pajaknya.
“Masyarakat yang tidak ada objek pajaknya jangan di berikan atau di tagih PBB nya, dilaporkan ke kami nanti di validasi,” jelasnya.
Menurut dia, bagi objek pajak yang tidak diketahui, memang itu data yang minta oleh KPP Pratama dulu sehingga banyak objek pajak yang terdata tidak tepat subjeknya.
“Memang dulu ada program yang di kelola oleh KPP Pratama dan ada anggaran untuk Desa, sekarang di Bapenda ,”pungkasnya (mcngrup)