Kabut Asap Pekat Selimuti Palembang, GMNI Soroti Bantuan Presiden Rp 100 Miliar yang Belum Terasa Dampaknya

 

PALEMBANG, 4 OKTOBER 2026-

Kondisi kualitas udara di Kota Palembang dan sekitarnya terus memburuk akibat paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Bukannya berkurang, asap justru kian tebal menyelimuti ibu kota Provinsi Sumatera Selatan dalam beberapa hari terakhir. Fenomena ini memicu kritik keras dari kalangan aktivis mahasiswa, khususnya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Palembang, yang menyoroti efektivitas penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 100 miliar untuk penanganan karhutla.

 

Sebelumnya, Presiden alokasikan dana Banpres sebesar Rp 100 miliar yang dibagikan kepada Pemprov Sumsel (Rp 30 miliar), OKI (Rp 20 miliar), Musi Banyuasin (Rp 20 miliar), Ogan Ilir (Rp 15 miliar), dan Banyuasin (Rp 15 miliar).

Dana tersebut difungsikan untuk pengadaan alat pemadam tidak habis pakai, unit tangki air, hingga insentif personel pemadam di lapangan.

 

Berdasarkan pemantauan di lapangan, jarak pandang di sejumlah titik utama Kota Palembang merosot tajam pada pagi dan malam hari. Jembatan Ampera dan kawasan sekitarnya tampak tertutup kabut asap tebal dengan bau menyengat khas pembakaran lahan gambut. Kualitas udara yang masuk dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya ini mulai berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta mengganggu aktivitas belajar mengajar dan perekonomian warga.

 

Hendri Pernanda Sekretaris Cabang GMNI Palembang menegaskan bahwa alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat seharusnya bisa direspon dengan aksi cepat dan masif di lapangan, bukan sekadar penanganan seremonial.

 

“Fakta di lapangan sangat kontras dengan besarnya anggaran yang dikucurkan. Bantuan Presiden sebesar Rp 100 miliar itu angka yang sangat besar, tapi kenyataannya asap di Palembang makin hari bukan berkurang, malah makin pekat. Kami mempertanyakan transparansi dan ketepatan eksekusi dana tersebut oleh pihak-pihak terkait,” tegas Hendri Pernanda Sekretaris Cabang GMNI Palembang.

 

Ia juga menambahkan bahwa penanganan karhutla di Sumatera Selatan tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman saat api sudah membesar, melainkan harus menyentuh akar permasalahan, termasuk penegakan hukum terhadap oknum pembakar lahan.

 

GMNI Cabang Palembang mendesak agar Pemprov Sumsel beserta Satgas Karhutla segera melakukan evaluasi total, memaksimalkan operasi Pemadaman karhutla serta membuka transparansi penggunaan dana bantuan agar tepat sasaran dan berdampak langsung pada penurunan titik panas (hotspot) apa bila gubernur sumatera selatan tidak mampu menyelesaikan permasalahan asap dan karhutla makalebih baik bapak mundur saja Tutup Hendri Pernanda Sekretaris Cabang GMNI Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *