Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang Laksanakan Penitipan Tahanan Ke Lapas Tanjung Raja

OGAN ILIR, HBN̈INDONESIA.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Kuang, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA EFRI JULIANSYAH, S.H., melaksanakan kegiatan penitipan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Tanjung Raja Jum’at 29 Agustus 2025.

Tahanan yang dititipkan adalah SF Als MC 39 Tahun , warga Desa Sialingan Dusun I Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim, yang berprofesi sebagai petani, ditahan atas dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT.BSP sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.

Langkah penitipan tahanan ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian guna memastikan keamanan dan kelancaran proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Polsek Muara Kuang terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta menindak tegas pelaku tindak kriminal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Lbs***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *