Lulus Tanpa Ikuti Tiga Seleksi Akhir ,DPRD Kota Palembang Terima Laporan Kejanggalan Seleksi Paskibraka Kota Palembang 

HBNPalembang – Menanggapi Keluhan Pihak Dari Keluarga Peserta Seleksi Calon Paskibraka Palembang yang merasa diduga dicurangi dalam tahap seleksi Komisi I DPRD Kota Palembang menerima dan Bertemu langsung Orang Tua Calon Paskibraka Yang Temukan Kejanggalan Seleksi Calon Paskibraka(CAPASKA) Kota Palembang.

 

 

Ibu Dari Peserta Yang Dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Calon Paskibraka Kota Palembang Septi Nur Hidayati di dampingi suaminya Winarno Santoso warga Jalan Lettu Karim Kecamatan Gandus, Kota Palembang, mendatangi Kantor DPRD Kota Palembang untuk menyampaikan persoalan anaknya yang di alami saat mengikuti seleksi Paskibraka kota Palembang.

 

Kedatangan Septi bersama suaminya diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Umari Septiandi ST, (Nasdem) didampingi Anggota komisi M Firdaus (Gerindra) Wahyu Aziz Saputra (PAN).

 

Dalam pertemuannya Septi menyampaikan persoalan anaknya itu saat mengikuti seleksi Paskibraka kota Palembang, terkait adanya kejanggalan yang diketahui anaknya dalam proses seleksi Paskibraka tersebut dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

 

“Kami mendapati temuan seorang anak yang ikut seleksi namun telah gugur pada tahap kelima parade, justru masuk sebagai salah satu peserta lulus Paskibraka Kota Palembang,”Katanya kepada awak media usai bertemu pihak DPRD Kota Palembang Rabu lalu 16/7/2025 saat di konfirmasi.

 

Sementara, anak kami yang mengikuti tahapan mulai dari pertama, hingga hingga akhir justru tidak lulus saat pengumuman.

 

“Harapan kita sama untuk menegakkan kebenaran, jadi kami sangat butuh kejelasan yang sebenar benarnya adanya hal itu,”tegasnya

 

Septi juga mengungkapkan, bahwa anak yang di lulusan tanpa mengikuti tiga tahapan tes tersebut informasinya telah mengundurkan diri. Namun, hal itu merupakan merupakan fakta bahwa anak yang seharusnya tidak lulus ternyata di luluskan oleh pihak panitia.

 

“Kalau menundurkan diri artinya sudah lulus, artinya memang di luluskan pihak panitia, mereka sendiri yang bilang bahwa anak tersebut sudah mengundurkan diri,”ungkap Septi

 

Usai mendengarkan penjelasan dari Septi, Ketua Komis I DPRD Kota Palembang menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menerima laporan dari masyarakat ini dan akan sesegera mingkin ditindak lanjut.

 

“Pihak kita akan proses laporan ini nanti setelah kami menyelesaikan LPJ kami, kita akan lanjutkan,” singkat Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang.

 

Sebelumnya, Septi juga telah menyampaikan surat ke walikota Palembang melalui Rumah Aspirasi Pemerintah Kota Palembang.

 

Siti petugas rumah aspirasi mengatakan pihaknya telah menerima dan telah dilaporkan keatasa dan akan segera ditindaklanjuti.

 

“Kita sudah menerima laporan dari Bunda Septi tadi laporannya sudah kami terima dan akan kita tindaklanjuti ini juga sudah kami laporkan ke atasan kami dan akan segera ditindaklanjuti,” katanya.(DF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *