Mantan Napi Lapas Muara Enim Akan di Bekali Sertifikat Keahlian, Kalapas : Akan Ada Tahaf Asesmen nya

MUARA ENIM – Sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan pembinaan bagi para Narapidana agar diterima baik di lingkungan masyarakat saat bebas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Muara Enim akan mendorong program membekali sertifikat berdasarkan Keahlian bagi para mantan narapidana saat bebas. Dimana, hal itu di sampaikannya oleh Kepala Lapas Muara Enim Kelas ll B Muara Enim Aulya Zulfahmi pada kegiatan Coffe Morning bersama awak media, Sabtu, (18/10/2025).

 

Kalapas Muara Enim Aulya Zulfahmi mengatakan, rencana program tersebut merupakan salah satu langkah program dari nya sebagai Kalapas Muara Enim yang baru guna memberikan perhatian khusus terhadap mantan Narapidana saat bebas berada tengah masyarakat.

 

” Ya bisa kita ketahui stigma buruk bagi mantan narapidana saat bebas di tengah masyarakat memang selalu melekat terhadap mantan narapidana. Oleh karena itu, dengan dorongan rencana program ini, setidaknya kami berharap dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bagi mantan napi sehingga mantan para napi memiliki modal untuk mengawali hidup baru di tengah masyarakat, sehingga tidak kembali mengulangi perbuatan masa lalu nya ,” Kata Kalapas Muara Enim Aulya Zulfahmi.

 

Menurut Aulya Zylfahmi, rencana program tersebut untuk secara teknis belum dapat di laksanakan, karena pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Pemerintah dan stakeholder lain nya, apa kah bersedia dapat bekerja sama untuk mendukung program yang akan di lakukan oleh Lapas Kelas ll B Muaraenim.

 

” Kalau program ini dapat didukung, terkait pemberian sertifikat keahlian bagi mantan narapidana, pasti nya ada prosedur nya nanti berdasarkan asesmen terhadap seseorang napi tersebut layak apa tidak nya ia menerima nya,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Aulya Zulfahmi menerangkan, dalam program pemberian sertifikat keahlian kepada mantan napi tersebut apa bila terlaksana nantinya, tentunya dalam pemberian sertifikat keahlian tersebut bukan dari pihak Lapas yang akan mengeluarkan, namun harus dari lembaga pemerintah yang berhak berwenang mengeluarkannya.

 

” Kalau dari pihak Lapas yang mengeluarkannya, ya sama aja bohong, kami juga berharap program ini dapat di dukung oleh pemerintah terkait dan steakholder terkait nantinya. Sehingga, para mantan napi saat bebas nanti, setidaknyasudah ada modal jaminan untuk mengawali hidup baru untuk mencari bekerja ,” terangnya. (Deri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *