Mau di Temui Soal Relokasi Pasar Kadis Koperindag Banyuasin Dinilai Abaikan Media di Duga Pilih Istrahat dan Tidur Saat Jam Kerja  

Rombongan Awak Media Pergi Saat Tak Bisa Temui Kadis Koperindag Banyuasin

Banyuasin, Terkait rencana relokasi pasar Tradisional Pangkalan Balai ke Pasar Cangkring sampai saat ini masih belum ada kepastian, relokasi memang sudah menjadi agenda faktor penyebab nya mulai dari banyak persoalan infrastruktur maupun kondisi pasar yang sempit bahkan memakan badan jalan, sebelum relokasi ke pasar cangkring ada informasi kondisi kios di pasar cangkring beberapa ada kerusakan sehingga dikawatirkan menjadi persoalan baru yang merugikan pedagang.

 

 

Kepala Dinas Koperindag Banyuasin Adam Ibrahim saat ingin ditemui sedang berada di kantor, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, namun awak media disuruh menunggu karena sedang sholat, sudah beberapa menit hampir setengah jam tidak ada konfirmasi dari stafnya ketika ditanya, stafnya mengatakan sedang duduk di kursi sembari tidur.

 

Awak media , Indah dari mediatrap, Barlian dari Media Humas Polri dan rekan lainnya yang ada di lokasi masih sabar menunggu Kadis Koperindag dan beranggapan kemungkinan lelah, namun di beberapa menit kemudian awak media mau konfirmasi lagi ke stafnya, dan kagetnya staf yang ada di ruang tunggunya sudah tidak ada lagi, hal ini membuat kekecewaan awak media dan menyayangkan sikap dan pelayanan di Dinas Koperindag Banyuasin, disaat jam kerja , tidak peduli dan abai dengan awak media yang ingin tahu rencana relokasi pasar Pangkalan Balai.

Cerminan pelayanan publik yang buruk seakan sudah menjadi kebiasaan sebagian pejabat. Pelayanan publik yang buruk di Indonesia masih ditandai dengan rendahnya kompetensi SDM, birokrasi berbelit, pungutan liar (pungli), dan kurangnya responsivitas. Masalah utama meliputi ketidakpastian waktu, budaya “uang tip”, serta sarana prasarana minim.

Fenomena buruknya pelayanan publik di harapkan menjadi perhatian serius pihak berwenang seperti ombudsman.

Dan Masyarakat dihimbau aktif melaporkan pelayanan buruk ke Ombudsman RI melalui kanal daring atau langsung jika menemukan maladministrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *