Penuhi Undangan ATR BPN RI, Askolani ; Wilayah Banyuasin Tetap Milik Banyuasin
Jakarta – Polemik tapal batas antara Palembang dan Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini belum tuntas. Warga yang tinggal di perbatasan itu menggelar aksi. Menanggapi hal ini, Gubernur Sumsel pun akhirnya bersuara.
Dalam aksi protes baru-baru ini, warga setempat menolak keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait ketetapan batas wilayah yang mengharuskan mereka jadi warga Banyuasin.
Terkait hal itu, Gubernur Sumsel Herman Deru pun angkat bicara. Dia meminta persoalan tapal batas ini segera diselesaikan. Sebab, permasalahan ini sudah lama terjadi, bahkan sebelum dirinya menjadi gubernur.
Selain tanggapan Gubernur Sumsel minta persoalan tapal batas diselesaikan, hari ini juga Bupati Banyuasin Askolani memenuhi panggilan dari kementerian ATR/BPN RI untuk mempertahankan perbatasan Kabupaten Banyuasin.
“Hari ini kita memenuhi undangan dari kementerian ATR/ BPN RI di Jakarta dalam rangka penyelesaian wilayah perbatasan Kabupaten Banyuasin dengan Palembang, semoga Banyuasin tetap menjadi milik Kabupaten Banyuasin, mohon doa dan dukungannya,” ucap Askolani dalam video, Jum’at (9/6/2023).
Sebelumnya, Askolani juga menegaskan dan mempersilahkan bagi masyarakat yang tidak puas dengan masalah tapal batas tersebut untuk menempuh jalur hukum.
“Silahkan upaya hukum lain,” kata Askolani, Karena menurutnya sesuai keputusan dari Kemendagri, hasil tapal batas di wilayah itu sudah keluar dan jelas. (MCNGRUP)