Banyuasin – Puluhan Warga Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan yang Merasa Tak Puas Dengan Keputusan PT Basin Coal Mining (BCM), menyetop aktivitas perusahaan Batubara.
Dari informasi yang diterima, Puluhan Warga Ini Emosi Karena Diduga PT BCM Tidak Ada Kesepakatan Dalam Musawarah Yang Di Bentuk Di Kantor Desa Beberapa Pekan Yang Lalu
Sebelumnya, Masyarakat Desa Paldas meminta penyetopan aktivitas pembuatan jalan tanpa permisi dalam rencana penambangan batubara yang katanya PT. Basin Coal Mining(MCM) Berlokasi di Desa Paldas,
Dimana Perusahaan tersebut belum menyampaikan dokumen WIUP dan IUP dan AMDAL kepada kepala desa paldas
Berdasarkan
Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengolahan
Lingkungan Hidup
-Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
-Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
– Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan.
Dan banyak lagi landasan yuridis terkait lainya.
Namun permintaan masyarakat tak kunjung di indahkan, akhirnya masyarakat melakukan aksi damai di lokasi aktivitas pembuatan/penimbunan jalan dan kemudian membuat portal dibatas wilayah antara Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin dengan Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais, namun portal yang dibuat masyarakat kembali dibuka dan pihak perusahaan melakukan aktivitas kembali.
kemudian dari informasi tersebut warga menyampaikan kepada pihak terkait, akhir Wakil Bupati Banyuasin Slamet Sumosentono melakukan sidak, dan meminta perusahaan agar menghentikan aktivitas, akhir aktivitas dilapang berhenti sehari.
Informasi dari Kepala Desa Idil Fitri dan Paisol selaku tokoh masyarakat, bahwa sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT batubara bersama Wakil Bupati Banyuasin, dari pertemuan itu ada ke sepakatan bahwa ada dana 50jt/bulan untuk masyarakat desa paldas yang akan direalisasi bulan Januari 2024 mendatang.
Selanjutnya dari kesepakatan itu pihaknya akan menyampaikan terlebih dahulu kepada masyarakatnya apakah masyarakat bisa menerima atau tidak, kalau tidak dia akan melaporkan kembali hasil dari pertemuan dengan masyarakat.
Mendapat informasi kesanggupan pihak perusahaan 50jt/perbulan tersebut masyarakat tidak menyetujuinya.
Dengan demikian masyarakat tetap minta hentikan aktivitas pembuatan jalan perencanaan penambangan tersebut, “Dana 50jt diterima atau tidak aktivitas tetap berlanjut”.
Dari Keresahan kegiatan tak kunjung Stop tersebut menyulut amarah masyarakat yang berapi-api, akhirnya sepontanitas terjadilah pembakaran kendaraan di lokasi pembuatan jalan perencanaan penambangan tersebuttersebut.
Kapolres Banyuasin AKBP. Ferly Rosa Putra SIK. melalui Kasatreskrim, AKP Kurniawan Azhar SIK. Membenarkan ada insiden tersebut dan kondisi sudah kondusif dari kemarin.
“dari kemaren kami dan kapolres standby di lokasi untuk memastikan tidak ada kegiatan lanjutan alhamdulillah sampe sekarag masih kondusif mas,” jelas Kasatreskrim, lewat pesan singkat.
Menurutnya, dalam insiden bentrok itu juga menyebabkan dua kendaraan dibakar masa. “Iya mas ada (truk -red) yang dibakar,” ujarnya singkat. (*)