Terjaring Razia Belasan Pengunjung Karaoke di Pagar Alam Positif Narkoba
PAGAR ALAM, – Tim Gabungan TNI Polres Pagar Alam menemukan 11 pengunjung sebuah tempat hiburan malam Karaoke, positif narkoba.
Ini hasil dari kegiatan razia gabungan yang dilakukan Polres Pagar Alam pada Jumat malam 17 Mei 2024 di tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkotika dan, tempat hiburan malam.
Mereka diamankan karena dicurigai berada di bawah pengaruh alkohol dan narkotika. Dan setelah dilakukan tes urine menunjukkan hasil positif mengandung narkoba
Operasi ini bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan, peredaran gelap narkotika, balapan liar, serta razia di tempat hiburan malam atau karaoke.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan razia di Karaoke Golden Star yang berlokasi di Jalan Air Perikan, RT 020, Rw 010, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.
Dari hasil razia, ditemukan 11 pengunjung yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan yang dicurigai berada di bawah pengaruh alkohol dan narkotika.
Para pengunjung tersebut kemudian diamankan ke Polres Pagar Alam untuk dimintai keterangan dan menjalani tes urine.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Ammukminin SH, yang didampingi oleh Kasi Humas AKP Mastoni SH menyampaikan, hasil pelaksanaan tes urine terhadap 11 orang yang diamankan dari karaoke Gold Star tersebut positif mengandung amfetamin dan metavitamin.
“Selanjutnya, 11 orang pengunjung tersebut akan menjalani interogasi lebih lanjut dan kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagar Alam untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pagar Alam dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Pagaralam.
“Operasi ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan di wilayah Pagar Alam,” pungkasnya.***