Terkait Dua Warga Paldas Diduga Kena Tembak Peluru Polisi, Ini Kata Kapolres Banyuasin

Banyuasin – Dua Warga Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin terluka diduga terkena pelor oknum anggota Polisi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan satu warga lagi terkena lindas kaki ban mobil R4 anggota, tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun IV Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasinn Selasa 12 September 2023 sekitar Pukul 19.20 Wib malam.
Dua Warga Paldas bernasib malang tersebut yakni Yadi, (41) mengalami luka tembak pada lengan kanan (antabrahie) dan Badar, (44) mengalami luka tembak di bagian telinga kiri, kemudian salah satu warga Antoni/Marlinton,  (39) mengalami luka namun bukan karena terkena pelor aparat tetapi dikarenakan lindas oleh ban mobil pada kaki kanan korban.
Peristiwa ini terjadi diduga buntut kericuhan pada peristiwa terbakarnya dua kendaraan perusahaan PT. BCM. “Sebelumnya pihak Polres Banyuasin meminta warga untuk menyerahkan diri terkait peristiwa dibakarnya dua kendaraan perusahaan PT Batubara tersebut, malam ini pihak kepolisian menangkap warga inisial DN, sebelumnya masyarakat Desa Paldas bersepakat kalau ada salah satu warga yang ditangkap, kita semua harus menyerahkan diri untuk semua ikut ditangkap”ujar Iskandar selaku tokoh masyarakat Desa Paldas.
Terpisah, Jukarni warga Paldas DTP menceritakaan ketika itu mereka sedang berkumpul didekat rumah warga setempat yang lagi ada hajatan pernikahan, “kami lagi berkumpul dekat rumah calon pengantin sudah tiga malam biasa berkumpul didekat warung Madi, warga langsung ramai mendapat kabar DN ditangkap polisi, warga langsung ramai, meminta agar DN dilepaskan, saat itu DN sudah dibebaskan polisi, dan warga masih berpikir bahwa DN masih berada didalam mobil polisi, sementara masyarakat semakin ramai”. ungkapnya.
Selanjutnya, terjadi suara tembakan berkali-kali, ada yang berteriak. “Yadi kena tembak dan Badar kena tembak juga, kemudian mobil polisi itu nyasar-nyasar seperti tak terkendali”, ujarnya Jukarni.
Sementaraa, korban luka lindas ban mobil, Antoni saat tiba di RSUD Banyuasin kepada awak media mengatan, saat sedang berkumpul suasana semakin ramai. “Tiba-tiba datang mobil nyasar-nyasar seperti sopir gila menabrak pantat aku, lalu aku campak (terjatuh) ban mobil itu melimpis (melindas) kaki aku”, ujarnya sembari menahan rasa sakit.
Menyikapi Hal tersebut Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Saputra, SIk didamping Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar, SIk, datang langsung ke RSUD Banyuasin membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum dari Polda Sumsel.
“Pesan Kapolda memang betul ada kegiatan penegakan hukum di Desa Paldas, akan tetapi situasinya dilapangan tidak bisa kita prediksi ada kejadian yang tidak kita inginkan, malam ini saya langsung melihat saudara-saudara kita yang ada didalam. Lukanya sudah kita tangani sudah dirongen, Alhamdulillah sampai saat ini sudah diberikan penanganan terbaik, saya minta keluarga korban yang masih didalam, saya minta tidur dirumah sakit, kita siapkan kamar di sini istirahat menenangkan diri, kemudian dilihat besok perkembangannya seperti apa, pengobatan dan lain sebagainya jadi tanggung jawab polisi, Pak Kapolda bertanggung jawab penuh”. Ungkapnya di hadapan warga dan Kepala Desa Paldas.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Kapolri terkait dengan kejadian ini, jangan sampai dipelintir sebagian orang bahwa kegiatan yang tidak jelas.
“Pimpinan Polri, Polda Sumsel bertanggungjawab atas semua kejadian ini, saya minta pak Kades sampaikan kepada masyarakat semua kita “Collin Down”, tidak ada penangkapan “Coling Down” semuanya, menenangkan diri semuanya, sama-sama mengintropeksi kejadian ini, proses berjalan bahwa ada anggota kami yang terluka kena parang, ada juga luka lecet dan sebagainya sekarang ini sedang dilakukan pengobatan pada mereka, proses tetap berjalan saya minta tolong pak kades, saudara, saudara-saudara saya semua dari paldas kita sama2 menjaga kondusifitas wilayah kita semua , jika ada yang bertanya terkait apa yang terjadi bisa langsung konfirmasi ke saya.” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *