Tujuh Hotspot Terdeteksi di Wilayah Pulau Rimau, Polisi Lakukan Ground Check

 

Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

 

Banyuasin – Menindaklanjuti informasi tujuh titik hotspot yang terpantau melalui aplikasi Stop Karhutlah Polda Sumsel, Polsek Pulau Rimau melakukan ground check terhadap titik koordinat yang terdeteksi di wilayah hukumnya, Selasa (6/10/2026).

 

Informasi hotspot tersebut terpantau pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.25 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pulau Rimau AKP Masrul Sumaryanto, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Bripka Beni Kurniawan melakukan pengecekan lapangan mulai sekitar pukul 09.20 WIB.

 

Pengecekan dilakukan menggunakan aplikasi Maps dan Maverick dengan kendaraan sepeda motor untuk menuju lokasi yang dapat dijangkau.

 

Dari tujuh titik koordinat yang terpantau, hasil pengecekan menunjukkan lokasi titik hotspot berada di wilayah yang sulit dijangkau. Koordinat terdekat yang berhasil dicapai petugas berada pada posisi -2.6020400 S dan 104.4322300 E.

 

Dalam laporan hasil ground check, lokasi lahan yang teridentifikasi berada di Desa Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin. Laporan juga mencatat adanya informasi titik yang berada di wilayah Kecamatan Lalan.

 

Kondisi tersebut membuat petugas belum dapat memperoleh data terkait luas lahan yang terbakar, pemilik lahan, jenis vegetasi, jenis tanah maupun kondisi api terkini. Petugas juga mencatat bahwa lokasi hotspot sulit dijangkau menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua.

 

Meski demikian, upaya pencegahan tetap dilakukan dengan melaksanakan patroli Karhutla bersama pemerintah setempat serta memberikan sosialisasi dan menyebarkan Maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama saat kondisi cuaca panas dan musim kemarau.

 

“Informasi hotspot menjadi bagian penting dalam upaya deteksi dini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun asap yang berpotensi menimbulkan Karhutla,” ujar IPTU Abu Bakar.

 

Polsek Pulau Rimau bersama pemerintah setempat akan terus melakukan pemantauan dan patroli di wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla sebagai langkah pencegahan serta deteksi dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *