BANYUASIN – Sejumlah warga Desa Rimba Jaya, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, menyatakan kebingungan atas penutupan akses jalan yang dilakukan oleh PT Tunas Baru Lampung (TBL) di area konsesi perusahaan. Jalan tersebut selama ini menjadi jalur utama warga untuk menuju kebun mereka.
Penutupan akses ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat. Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan resmi yang jelas mengenai alasan penutupan tersebut kepada warga.
“Sebelah sini jalan masyarakat dan sebelahnya jalan PT (jalan dibatasi dengan gundukan tanah-red) sedangkan kebun warga melewati jalan PT karena ditutup jadi tidak bisa lewat jadi bagaimana ini,” kata warga dalam video sedang merekam lokasi jalan di posting lewat story WhatsApp Kades Rimba Jaya Warsino, Minggu (9/8/2026).
Pria dalam video juga manambahkan , memang jalan tersebut jalan PT yang dulunya tanah warga dibeli oleh PT dan dibangun agar digunakan bersama-sama namun endingnya seperti ini.
“Entah kenapa alasannya apakah mungkin karena musim panas takut terjadi Karhutlah atau gimana belum ada penjelasan , tolong pak Kades tolong warga mu orak iso lewat ngene ( tidak bisa lewat sini- red) lewat bisa tapi haru muter muter ya susahlah,” keluhannya.
Sementara Kepala Desa Rimba Jaya Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin, Warsino membenarkan itu jalan PT TBL dan dirinya ingin ketemu warga dulu.
“Semoga perusahaan ada toleransi kepada masyarakat, sehingga jalan utama yang di lalui warga bisa di gunakan sebagaimana mestinya,” jawabannya.
Terpisah Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim belum memberikan keterangan terkait penutupan jalan tersebut.
Sejarah menunjukkan bahwa wilayah Air Kumbang memang rawan akan konflik lahan antara warga dan perusahaan sawit (seperti kasus di Desa Teluk Tenggirik dan Sebokor sebelumnya), sehingga dugaan warga sangat relevan dengan pola kejadian di masa lalu.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu klarifikasi dari manajemen PT TBL maupun aparatur pemerintah setempat. Mereka berharap adanya dialog terbuka agar akses jalan dapat segera dibuka kembali dan status kepemilikan lahan serta hak akses warga dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
(Tim Redaksi)























