Bahas Revisi UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

0

HBN Indonesia – Tuntutan Kades meminta perpanjang masa jabatan mendapat persetujuan dari DPR , masa jabatan kades menjadi 8 Tahun dengan batas maksimal 2 periode.

Keputusan itu diambil badan legislatif (baleg) DPR dan Kemendagri yang di sampaikan ketua panja RUU Desa yang juga menjabat wakil ketua baleg DPR RI Ahmad Baidowi dikutip dari detikcom, Selasa (6/2/2024).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here