Warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Dan Tanjung Baru Ogan Ilir, Unjuk Rasa Menolak Perpanjangan Hak Guna Usaha ( HGU ) PT Gembala Sriwijaya

INDRALAYA , HBN̈INDONESIA.COM – Kapolsek Indralaya AKP JUNARDI,S.H,M.A.P  mendampingi Kabag Ops Polres Ogan Ilir dan Kasat Intelkam Polres Ogan mematau Ujak Rasa dari warga dari Desa Tanjung Baru di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, melakukan aksi unjuk rasa penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha ( HGU ) PT Gembala Sriwijaya Ogan Ilir pada Selasa,(27/10/2025) di Tanjung Baru Indralaya Utara.
Dalam aksi tersebut, sejumlah masa dari dua Kecamatan menolak perpanjangan pembaruan izin baru HGU PT Gembala Sriwijaya seluas kurang lebih 2.000 Hektare.
Selama ini hampir 50 tahun tanah masyarakat di Tanjung Baru hampir 2.000 hektare telah dikuasai oleh pihak PT Gembala Sriwijaya dan sama sekali tidak ada konpensasi dari perusahaan tersebut.
Menurut informasi oleh salah satu warga dan juga sebagai ketua aksi Bahalim mengatakan “Kami dari desa dengan tegas menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Gembala Sriwijaya karena telah merugikan masyarakat, dan kami akan terus mengawasi ini sampai Pemerintah Daerah memenuhi permintaan kami,” Terang Warga Masyarakat Tanjung Baru.
Selama Masyarakat berunjuk rasa tetap di awasi dari Polsek Indralaya dan Polres Ogan Ilir agar suasana tetap kondusif. Lbs***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *