Ogan ilir,hbnindonesia.com – Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo bersama Kanit Binmas Polsek Tanjung Batu AIPTU Anton Supartogus dan personel Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polri 110 kepada masyarakat di Kelurahan Tanjung Batu dan Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat Layanan Polri 110 sebagai sarana pelaporan dan pengaduan yang dapat diakses secara cepat ketika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan tata cara penggunaan layanan 110 serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Harapan kami Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait gangguan kamtibmas yang memerlukan penanganan kepolisian”Pungkasnya
Masyarakat yang mengikuti kegiatan tampak antusias dan menyambut baik sosialisasi yang diberikan. Diharapkan melalui kegiatan ini, semakin banyak warga yang mengetahui keberadaan dan manfaat Layanan Polri 110 sehingga dapat digunakan secara efektif dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

























