AKSI UNJUK RASA DAMAI DARI MASYARAKAT DESA TANJUNG BARU DAN SERIKAT TANI PEMBAHARU OGAN ILIR DI LAHAN PT. GEMBALA SRIWIJAYA

INDRALAYA, HBN̈INDONESIA.COM  – Pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2025 pukul 08.00 Wib Unit II Sat Intelkam Polres Ogan Ilir melakukan monitoring terkait kegiatan Aksi Unjuk Rasa Damai dari Masyarakat Desa Tanjung Baru dan Serikat Tani Pembaharu Ogan Ilir di Lahan PT. Gembala Sriwijaya.
Aksi unras damai dilakukan apel pengamanan dari Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Georgie Absalom Sakul, SIK diikuti personil yang terlibat sprin pam dengan No : Sprin / 829 / X / 2025 total keseluruhan 117 personil yang melaksanakan pam Unras.
Dengn Tuntutan dalam Aksi tersebut
Mendesak PT. Gembala Sriwijaya untuk segera mengosongkan lahan Desa yang masih dikuasai (sesuai keinginan masyarakat).Mendesak Pemerintah untuk mengambil tindakan regas terhadap PT. Gembala Sriwijaya yang tidak mengindahkan hak – hak masyarakat.
Menuntut agar lahan PT. Gembala yang sudah habis izin HGU agar dikembalikan kepada masyarakat.
Masyakarat berduyun -duyun Berkumpul dari pukul 07.45 Wib  di Lapangan Bola Desa Tanjung Baru Kec. Indralaya Utara, rombongan aksi dari Masyarakat Desa Tanjung Baru mulai berkumpul dan menuju ke Lahan PT. Gembala Sriwijaya dengan menggunakan kendaraan R2.
Dan pada Pukul 09.00 Wib Masyarakat Desa Tanjung Baru tiba di Lahan PT. Gembala Sriwijaya dipimpin oleh Koordinator aksi Bpk. Amirul Mukminin dan Koordinator Lapangan Bpk. Bahalim dengan diikuti massa -+ 200 orang menggunakan +- 100 kendaraan R2 dengan membawa Toa dan Spanduk/Benner.
Masyarakat Desa Tanjung Baru tiba dilokasi lahan PT. Gembala Sriwijaya diterima/disaksikan oleh Security dari pihak PT. Gembala dan dikawal oleh pihak Kepolisan Resort Ogan Ilir.
Setibanya di Lahan PT. Gembala Sriwijaya, masyarakat Desa Tanjung Baru mulai menempati titik lokasi yang berada di Pos Satpam dan mess lokasi 14 PT. Gembala dengan memasang Spanduk/Benner yang bertuliskan :
TANAH INI DALAM PENGAWASAN MASYARAKAT DESA TANJUNG BARU.
BATAS WILAYAH TANAH DESA TANJUNG BARU.TANAH INI HABIS HGU PADA TANGGAL 11 DESEMBER 2024, SELURUH MASYARAKAT DESA TANJUNG BARU TIDAK MENGINGINKAN PERPANJANGAN HGU.KEMBALIKAN TANAH MILIK WARGA DESA TANJUNG BARU.
KAMI MASYARAKAT TANJUNG BARU TIDAK MAU LAGI DI BODOH – BODOHI
BAHWA KAMI SELURUH MASYARAKAT TANJUNG BARU TIDAK MAU ADANYA PERPANJANGAN KONTRAK.
KAMI SIAP BERJUANG MEMPERTAHANKAN TANAH MILIK KAMI, DEMI MASYARAKAT DESA TANJUNG BARU.
Masyarakat memberi tenggat waktu selama 2 hari kepada pihak PT. Gembala Sriwijaya untuk segera menghentikan aktivitas dan mengosongkan para pekerja di lokasi PT. Gembala Sriwijaya yang masuk Wilayah Desa Tanjung Baru, apabila tidak dipenuhi maka masyarakat akan melakukan sweeping terhadap para pekerja.
Dan apabila dari pihak Perusahaan tidak ada tanggapan terkait dari kegiatan hari ini, maka dari aliansi Masyarakat Desa Tanjung Baru dan Serikat Tani Pembaharu Ogan Ilir akan melakukan aksi lanjutan dengan memasang portal di lahan PT. Gembala Sriwijaya.
Warga Desa Tanjung Baru menuntut kepada perusahaan untuk mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat dan masyarakat akan mengelola sendiri lahan yang selama ini dikelola oleh PT. Gembala Sriwijaya dengan dasar bahwa izin HGU milik PT. Gembala sudah habis masa izin nya.Kurangnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat terkait aturan izin HGU perusaahaan sehingga masyarakat mengklaim bahwa apabila izin belum diperpanjang, maka lahan tersebut bisa diambil alih oleh masyarakat.
Masyarakat memberi tenggat waktu selama 2 hari kepada pihak PT. Gembala Sriwijaya untuk segera menghentikan aktivitas para pekerja di lokasi PT. Gembala Sriwijaya yang masuk Wilayah Desa Tanjung Baru, apabila tidak dipenuhi maka masyarakat akan melakukan sweeping terhadap para pekerja.Masyarakat Desa Tanjung Baru tiba dilokasi lahan PT. Gembala Sriwijaya diterima/disaksikan oleh Security dari pihak PT. Gembala dan dikawal oleh pihak Kepolisan Resort Ogan Ilir.
Berkemungkinan Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Tanjung Baru dan Serikat Tani Pembaharu Ogan Ilir di Lahan PT. Gembala Sriwijaya ingin mendapatkan keuntungan pribadi / kelompok dari permasalahan tersebut.
Akan adanya aksi unras lanjutan bilamana setelah aksi unras tersebut tidak segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait sesuai dengan tuntutan dari Masyarakat Desa Tanjung Baru dan Serikat Tani Pembaharu Ogan Ilir dimungkinkan akan Anarkis.Terjadinya bentrok antara masyarakat dengan para pekerja PT. Gembala Sriwijaya.
Kasat Intelkam memerintahkan Kanit II dan III Sat Intelkam Polres Ogan Ilir melaksanakan Pulbaket dan Penggalangan dengan Korlap dan Korak pada aksi unras tersebut.Kanit II Sat Intelkam Polres Ogan Ilir Menghimbau kepada Korak dan Korlap untuk dapat mengurangi jumlah massa pada aksi Unras.Kanit II dan III Sat Intelkam Polres Ogan Ilir dan anggota melakukan monitoring dan membuat Produk Intelijen dan di laporkan kepada Pimpinan.Personil Polres Ogan Ilir yang terlibat Sprin Pam Unras melaksanakan pengamanan pada saat berlangsungnya kegiatan Unras.
Sat Intelkam terus laksanakan penggalangan dengan Masyarakat Desa Tanjung Baru dan Serikat Tani Pembaharu Ogan Ilir maupun Organisasi / Lsm lainnya bilamana ada Unras kedepan dapat memberitahu pihak kepolisian agar dapat dilaksanakan pengamanan dan koordinasi dengan pihak terkait serta menghimbuat untuk tidak melakukan aksi anarkis terhadap para pekerja dan aset perusahaan.
Kegiatan selesai pada pukul 11.00 Wib dalam keadaan kondusif,  monitoring dan deteksi tetap dilaksanakan.Lbs***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *