Gandeng Kejari Muara Enim, Plt. Bupati Pinta ASN Tak Ragu Konsultasi dan Minta Pendampingan Hukum

 

 

MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Gunawan Wisnu, S.H., M.H., di ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Selasa (4/8/2026).

 

Agenda tersebut turut disaksikan dan dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Yulius, M.Si. Selain itu, hadir pula jajaran Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

 

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim atas komitmen bersama ini. Beliau menegaskan kerja sama ini bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sekaligus sebagai sarana mitigasi risiko dan pencegahan tindak pidana korupsi.

 

Secara khusus, Plt. Bupati menginstruksikan seluruh jajaran Kepala OPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muara Enim agar tidak ragu dan tidak sungkan memanfaatkan ruang konsultasi maupun meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri. Menurutnya, keberadaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) merupakan sarana yang sangat berharga dalam memberikan pertimbangan hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance) agar seluruh kebijakan publik tepat sasaran dan taat aturan.

 

Lebih lanjut, ruang lingkup kesepakatan ini juga mencakup upaya peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur melalui pelatihan bersama, sosialisasi, magang, hingga penyediaan narasumber. Hal ini diharapkan mampu membangun budaya sadar hukum dan meningkatkan kepercayaan diri para pejabat dalam mengeksekusi program-program strategis daerah tanpa merasa cemas akan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

 

Sementera itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Gunawan Wisnu, S.H., M.H., menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Beliau menegaskan jajaran Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui Jaksa Pengacara Negara siap memberikan pengawalan, pertimbangan, dan pendampingan hukum secara optimal, transparan, serta profesional guna mendukung kelancaran seluruh program pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

 

Melalui kesepakatan ini, lanjutnya Pemkab Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi. (Deri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *