Sekda Muara Enim Tekankan ASN Budayakan Jauhi Praktik Perbuatan Korupsi

MUARA ENIM – Sekertaris Daerah Muara Enim Ir Yulius Msi memberikan pesan menohok kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk budayakan jauhi segala jenis praktik-praktik perbuatan tindakan perbuatan korupsi. Dimana hal itu, di ungkapnya pada kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025 yang di selenggarakan oleh Inspektorat Muara Enim di hotel Melio. Rabu, (17/12/2025).

 

Sekda Ir Yulius menuturkan, pemahaman tentang dampak pencegahan Korupsi dapat di implementasikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan agar terhindar dari perbuatan korupsi yang pada akhirnya akan bermuara ke permasalahan hukum. Dimana hal itu, lanjut nya Sekda tindakan perbuatan korupsi juga merupakan tindakan yang dapat mengerakibatkan pada kerugian negara.

 

Selain itu, tindakan perbuatan Korupsi secara umum, lanjutannya Sekda juga dapat mengakibatkan melambankan pertumbuhan ekonomi negara menurunkan investasi dan meningkatnya kemiskinan serta meningkatkan ketimpangan pendapatan pada suatu negara akibat masih rendahnya kesadaran terhadap pencegahan praktik korupsi di semua sektor.

 

” Oleh itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim memandang perlu adanya sinergi antara masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan memberantas korupsi ,” ucap Sekda.

 

Berkenaan dengan hal tersebut, Sekda Yulius menjelaskan, salah satu upaya untuk memerangi Korupsi adalah tindakan pencegahan melalui kegiatan sosialisasi yang kita selenggarakan saat ini oleh dinas inspektorat Muara Enim.

 

” Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan semoga Kegiatan ini dapat mengedukasi bagi kita semua untuk memahami terkait tindak pidana korupsi dan menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi bagi seluruh peserta sosialisasi pada kegiatan ini ,” jelasnya.

 

Lebih jauh, Sekda Ir Yulius berpesan kepada seluruh peserta agar kegiatan sosialisasi anti korupsi tersebut bagi peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut sebaik-baiknya sehingga hasilnya nanti dapat dipahami dicerna guna menambah pengetahuan wawasan untuk di implementasikan saat melaksanakan tugas di lapangan sehingga terhindar dari perbuatan Korupsi.

 

” Saya takankan di sini, sesuai amanat pak Bupati kita, mari kita dapat menerapkan budaya anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari serta mengajak kepada lingkungan tempat saudara bekerja untuk bersama-sama memerangi dan memberantas korupsi sehingga, kesejahteraan di masyarakat dapat terwujud ,’ tegasnya.

 

Sementara itu, Vera Sari SH MH Kepal Inspektorat Muara Enim Sepanjang tahun 2025 di Inspektorat Muaraenim penanganan korupsi, bersifat khusus dan ada yang sifatnya tertentu serta reguler kemudian di dominasi oleh pada kegiatan Dana Desa (DD).

 

” Selama ini, kita sudah melakukan pemeriksaan bersifat reguler, sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap OPD seluruh OPD kemudian Kecamatan dan seluruh lurah. Kemudian kita ambil sampel nya, ya karena terbatas Dana anggaran dan personil kita, jadi ada yang sudah mengembalikan dengan kesadaran diri karena tahu konsekuensi berat ,” ujar Vera Sari Kepala Inspektorat Muara Enim.

 

Vera Sari menerangkan, sepanjang tahun 2024 – 2025 saat ini hasil pelaporan dalam pemulihan pengembalian kerugian negara di lingkup Pemkab Muara Enim mencapai 1 Milyar lebih dan di dominasi kesalahan administrasi.

 

” Kalau kami di APIP nilai pemulihan yang telah kami lakukan mencapai 1,3 Milyar lebih dan didominasi anggaran DD dan sejumlah OPD, ya kalau hasil temuan BPKP itu beda itu nilainya mencapai kurang lebih belasan milyar lebih dan dominasi pada kegiatan fisik, namun hasil temuan itu sudah di kembalikan semua, ada secara bertahap dan ada mengembalikan secara langsung,” terangnya.

 

Vera Sari menegaskan, Aparatur Sipil (APIP) merupakan bersifat investormat diminta bantuan dalam rangka untuk melakukan audit investigasi untuk melihat apakah ada peristiwa pidananya atau tidak dalam menimbulkan kerugian kerugian negara di Pemkab Muara Enim.

 

” Sepanjang tahun 2025 saat ini didominasi banyak kasus itu yaitu kesalahan administrasi, namun tetap ada konsekuensi harus tetap mengembalikan, apa tidak mau pasti ada konsekuensi Pidana nya dan Alhamdulillah juga Kabupaten Muara Enim APIP kita meraih juara 3 tingkat provinsi terhadap ketaatan pemulihan pengembalian kerugian keuangan Negara ,” tegasnya. (Deri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *